Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Ajukan Syarat Pendirian Pabrik Gula Baru  

image-gnews
Seorang pekerja melakukan pengecekan kereta lori pengangkut tebu di Pabrik Gula Rendeng, Kudus, Jateng, Senin (21/5). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Seorang pekerja melakukan pengecekan kereta lori pengangkut tebu di Pabrik Gula Rendeng, Kudus, Jateng, Senin (21/5). ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Tebu Rakyat (PPTR) dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) mengajukan syarat jika pabrik gula baru akan dibangun di Provinsi Jawa Timur. Koordinator PPTR, Fikri, mengatakan syaratnya: pabrik baru akan membuat gula dari tebu, bukan dari gula mentah (raw sugar) atau gula rafinasi. Pabrik gula baru juga harus memiliki lahan sendiri dan bermitra dengan petani.

"Lahan bagi PG baru itu adalah lahan tidur, bukan lahan tanaman pangan seperti padi. Syarat-syarat itu demi kebaikan petani dan usaha gula di Jawa Timur," ujar Fikri, Ahad, 21 Oktober 2012. Jika syarat itu tidak dipenuhi, petani memastikan akan menolak rencana pembangunan pabrik gula baru itu.

Ketua APTRI, Arum Sabil, menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus ekstra hati-hati menerbitkan izin pendirian pabrik gula baru itu. Jika bahan baku yang dipakai adalah gula mentah dan gula rafinasi yang selama ini diimpor dari luar negeri, kata dia,  alasan membuka lapangan pekerjaan baru hanyalah kedok. "Dampak jangka panjangnya sangat berbahaya bagi kesejahteraan petani tebu, karena akan menurunkan harga tebu milik petani," katanya.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saefullah Yusuf, mengatakan akan memperhatikan dan mengkaji usulan para petani tebu itu. Menurut dia, syarat-syarat yang diajukan petani untuk pendirian pabrik gula baru sudah sangat rasional. Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Ipul itu menambahkan, selama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengambil kebijakan yang berpihak kepada petani. "Jawa Timur telah melarang tegas masuknya gula impor," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari data yang ada, Jawa Timur masih tercatat sebagai pemasok 50 persen kebutuhan gula nasional, dengan total produksi sebesar 1,2 juta ton per tahun. Dari jumlah produksi sebanyak itu, kebutuhan gula untuk Jawa Timur maksimal hanya 500 ribu ton. "Namun, surplus gula Jawa Timur sulit untuk dikirim ke wilayah lainnya, karena sudah dibanjiri dengan gula impor," katanya.

Sejauh ini, kata Gus Ipul, ada beberapa investor yang mengajukan izin pendirian pabrik gula baru di Jawa Timur. Keempat pabrik gula baru itu rencananya didirikan di Kabupaten Tuban, Lamongan, Bojonegoro, dan Madura.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir Berharap Revitalisasi Industri Gula Penuhi Kebutuhan Nasional Jangka Panjang

10 Oktober 2022

Erick Thohir. Doc. Oxford United.
Erick Thohir Berharap Revitalisasi Industri Gula Penuhi Kebutuhan Nasional Jangka Panjang

Erick Thohir mengungkapkan revitalisasi industri gula dapat memenuhi kebutuhan gula nasional.


Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

4 Agustus 2022

Seorang karyawan menata produk gula di rak penyimpanan sembako di platform penjualan iPangananDotCom di gudang Perum Bulog di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog memanfaatkan pasar daring melalui platform iPangananDotCom untuk meningkatkan pemasaran dan memperluas jangkauan produk pangan komersial ke setiap lapisan masyarakat yang telah hadir di 11 kota besar meliputi Jakarta, Tangerang, Bogor, Karawang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Medan, dan Makassar yang beromset sebulannya senilai Rp700 juta dan Rp8 miliar per tahunnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

Badan Pangan Nasional akan membuat regulasi tata-kelola gula untuk memperkuat industri gula nasional.


Lebih dari 50 Persen Pasokan Gula RI Masih Tergantung Impor

4 Agustus 2022

Dua pekerja menata gula Maniskita yang telah dikemas di Rumah Kemasan Gula di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog mampu memproduksi 10 hingga 13 ton gula per harinya melalui Rumah Kemasan Gula yang dipasarkan di pasar tradisional bahkan di ritel modern dengan dijual dengan harga Rp12.600 hingga Rp12.800 per kilogram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Lebih dari 50 Persen Pasokan Gula RI Masih Tergantung Impor

Badan Pangan Nasional mencatat kebutuhan total gula secara nasional mencapai 7,3 juta ton per tahun.


Tolak Pajak Sembako, Petani Tebu: Harusnya Diberi Stimulus, Bukan Dibebani PPN

11 Juni 2021

Sejumlah kelompok petani tebu seluruh Indonesia melakukan aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Aksi demo tersebut dilakukan petani lantaran dinilai belum ada upaya pemerintah membantu petani, khususnya harga gula lokal yang semakin rendah. TEMPO/Rizki Putra
Tolak Pajak Sembako, Petani Tebu: Harusnya Diberi Stimulus, Bukan Dibebani PPN

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) tegas menolak rencana pemerintah mengenakan PPN sembako.


Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

8 Maret 2021

Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com
Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi.


Importir Wajib Beli Gula Petani, Asosiasi Yakin Harga Membaik

11 Juli 2020

Pedagang menimbang gula pasir eceran di Pasar Senen, Jakarta, Seni, 16 Maret 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Importir Wajib Beli Gula Petani, Asosiasi Yakin Harga Membaik

Pemerintah akan mewajibkan importir membeli gula di level petani untuk mencegah anjloknya harga akibat kebijakan impor.


Awasi Distribusi Gula, Mendag Gandeng Satgas Pangan dan DPR

11 April 2020

Pedagang menimbang gula pasir eceran di Pasar Senen, Jakarta, Seni, 16 Maret 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Awasi Distribusi Gula, Mendag Gandeng Satgas Pangan dan DPR

Mendag Agus Suparmanto bersama Satgas Pangan dan Komisi VI DPR secara intensif mengawasi industri gula.


Faktor Cuaca dan Lahan, Produksi Gula Diprediksi Tak Capai Target

13 Februari 2020

Petugas mengoperasikan mesin traktor untuk menarik lori tebu di Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, 27 Juni 2016. Pabrik ini ditargetkan mampu memproses 3,5 juta kuintal tebu pada tahun ini. TEMPO/Ahmad Rafiq
Faktor Cuaca dan Lahan, Produksi Gula Diprediksi Tak Capai Target

Asosiasi Gula Indonesia memperkirakan produksi gula tahun ini turun 10 persen dibandingkan 2019.


Kementerian Pertanian Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

9 September 2019

(Ki-ka) Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hedriadi, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan, Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian Kuntoro Boga saat konferensi pers di Dewan Pers,Jakarta, Senin, 9 September 2019. TEMPO/EKO WAHYUDI
Kementerian Pertanian Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Laporan investigasi Majalah Tempo edisi 9-15 September 2019 bertajuk "Gula-Gula Dua Saudara" dinilai menyudutkan Kementerian Pertanian.


Mendag Ancam Cabut Izin Pabrik yang Jual Gula Rafinasi ke Pasar

6 Agustus 2019

Dua dari lima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi ke konsumen akhir sebagai gula kristal putih di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Dari kasus tersebut polisi menangkap lima tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 600 karung gula seberat 30 ton dari dua lokasi di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Ancam Cabut Izin Pabrik yang Jual Gula Rafinasi ke Pasar

Menteri Perdagangan Enggarsito Lukita mengancam akan mencabut izin perusahaan yang menyalahgunakan produksi gula rafinasi dengan dijual bebas ke pasar