Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Impor Tinggi, Pemerintah Diminta Perkuat Industri  

image-gnews
Aviliani. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Aviliani. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, menyatakan pemerintah harus memperkuat basis industri dalam negeri untuk mengurangi impor. Sejauh ini, produksi pangan dan manufaktur belum bisa mengimbangi tingginya pertumbuhan ekonomi nasional dan daya beli masyarakat, sehingga produk impor lebih mendominasi.

“Percepatan konsumsi kelas menengah tidak disertai dengan pertumbuhan industri, jadi terpaksa harus impor. Pemerintah dan pelaku usaha selama ini kurang antisipasi,” kata Aviliani ketika dihubungi, Rabu, 17 Oktober 2012. Tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi ini, Aviliani melanjutkan, diprediksi akan tetap berlangsung sampai 2030 nanti.

Wakil Ketua Umum kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansyur, menyatakan pertumbuhan ekonomi dan daya beli di Indonesia memang naik, khususnya untuk konsumsi pangan dan manufaktur. Tapi, karena produksi domestik masih rendah, sektor ini masih didominasi produk impor.

Kadin menilai rendahnya produksi pangan manufaktur belum bisa memenuhi kebutuhan domestik dan belum siap menyerap daya beli masyarakat sebagai konsekuensi tingginya pertumbuhan ekonomi.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah didorong untuk menerapkan beberapa kebijakan, seperti pengetatan impor serta penguatan basis industri domestik. Penguatan industri domestik bisa dilakukan dengan memperkuat industri hilir. Seperti diketahui, pada 2014 ekspor barang mentah sudah tidak boleh diberlakukan. “Maka itu, industri hilir harus siap,” kata Aviliani.

Untuk memperkuat industri hilir, pemerintah bisa saja memberikan insentif, seperti pemberlakuan tax holiday atau pengurangan pajak untuk barang modal.

Selain itu, pengetatan kebijakan bagi pengimpor juga bisa menjadi alternatif. “Misalnya kebijakan Kementerian Perdagangan untuk industri hortikultura yang mewajibkan pengimpor untuk membeli produk dari petani,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan ini dia nilai bagus, karena selain mengimpor, para produsen asing wajib membeli produk yang bisa menguntungkan petani lokal. Tapi, Aviliani mengingatkan kebijakan ini harus terus diawasi agar implementasinya tak mandek.

Indonesia juga didorong untuk memperketat standar impor. Aviliani mencontohkan beberapa negara sudah sangat memperketat impor sebagai bentuk proteksi. “Misalnya Prancis sudah proteksi besar-besaran. Hampir seluruh negara di dunia sudah mulai proteksi besar-besaran,” katanya.

Aviliani berpendapat pemerintah Indonesia bisa memberlakukan sertifikasi standar impor. Jadi, para pengimpor harus mematuhi syarat impor yang diberlakukan Indonesia. Dengan begitu, industri domestik bisa diperkuat dan penetrasi asing setidaknya bisa dibendung.

ANANDA W. TERESIA

Terpopuler:
Asia Sepakati Kerja Sama Energi dan Pangan

Land Grabbing Dinilai Rugikan Petani

Rupiah Sulit Beranjak Dari 9.600

World Export Development Forum Digelar 15 Oktober

Indonesia Pertimbangkan Tambah Kuota Impor Sapi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Barang Bawaan yang Harus Dilaporkan Saat Akan Keluar Negeri

27 hari lalu

Traveler Gilang Rahadian foto selfie dengan sepeda yang akan dibawanya ke luar negeri tapi tidak bisa dilaporkan ke Pos Bea Cukai karena sudah tutup, April 2023. (Dok. Gilang rahadian)
Daftar Barang Bawaan yang Harus Dilaporkan Saat Akan Keluar Negeri

Ada sejumlah daftar barang bawaan yang mesti dilaporkan saat akan keluar negeri agar tidak kena pajak impor ketika dibawa pulang kembali.


Terkini Bisnis: BI Siapkan Penukaran Uang Ramadan dan Lebaran Hingga Rp 197 T, Harga Pangan Naik

39 hari lalu

Warga menunjukkan uang pecahan hasil penukaran di Posko Penukaran Uang Bank Indonesia (BI) di area 'Rest Area' KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. Bank Indonesia menyediakan sekitar Rp2 miliar setiap hari di lokasi tersebut untuk melayani pemudik Lebaran 2023 dan masyarakat setempat yang telah mendaftar secara daring dengan batasan maksimal menukarkan satu paket pecahan uang sebesar Rp3,8 juta per orang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: BI Siapkan Penukaran Uang Ramadan dan Lebaran Hingga Rp 197 T, Harga Pangan Naik

BI siapkan penukaran uang ramadan lebaran mencapai Rp 19 triliun. Mendag tak permasalahkan harga pangan naik asal tersedia.


5 Cara Mengurangi Gaya Hidup Konsumtif

11 Februari 2024

Ilustrasi belanja. Shutterstock
5 Cara Mengurangi Gaya Hidup Konsumtif

Gaya hidup konsumtif ini tidak hanya mempengaruhi keuangan pribadi, tetapi juga memberikan dampak negatif pada lingkungan dan kesejahteraan sosial.


Larangan Impor Barang dalam Revisi Permendag 50, Ini Tanggapan Tokopedia

7 Agustus 2023

Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia (Sumber: Istimewa)
Larangan Impor Barang dalam Revisi Permendag 50, Ini Tanggapan Tokopedia

Perusahaan platform lokapasar Tokopedia mendukung pemerintah dalam menetapkan aturan larangan jual barang impor.


Harmonisasi Aturan Larangan Jual Barang Impor Dilaksanakan 1 Agustus 2023, Ini Bocorannya

30 Juli 2023

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Harmonisasi Aturan Larangan Jual Barang Impor Dilaksanakan 1 Agustus 2023, Ini Bocorannya

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemerintah akan melakukan harmonisasi aturan larangan jual barang impor pada 1 Agustus 2023.


Mau Kirim Barang dari Luar Negeri? Simak 4 Panduan Dasar dari Kemenkeu

25 Juli 2023

Ilustrasi paket. Pixabay
Mau Kirim Barang dari Luar Negeri? Simak 4 Panduan Dasar dari Kemenkeu

Kemenkeu mengungkapkan banyak masyarakat yang masih bertanya soal prosedur penanganan barang kiriman dan statusnya pada sistem tracking Bea Cukai.


Survei Indef: Formula E Beri Efek Berlipat pada Ekonomi Jakarta

24 Juni 2022

(kiri ke kanan) Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus Indef; Kepala Pusat Makro dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman; pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus pebalap, Ananda Mikola; dan Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad memaparkan tentang dampak ekonomi Formula E Jakarta 2022. Konferensi pers berlangsung di GoWork Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juni 2022. TEMPO/Lani Diana
Survei Indef: Formula E Beri Efek Berlipat pada Ekonomi Jakarta

Indef menyebutkan kontribusi ajang balap mobil listrik Formula E bagi ekonomi Jakarta mencapai Rp2,63 triliun atau mendongkrak 0,08 persen PDRB riil.


Indef Tidak Audit Keuangan Formula E, Hanya Melihat Implikasi Ekonomi

20 Juni 2022

Indef Tidak Audit Keuangan Formula E, Hanya Melihat Implikasi Ekonomi

Indef disebut menjadi pengaudit gelaran Formula E Jakarta. Tapi, Indef menyatakan bukan audit, hanya melihat implikasi ekonominya.


Indef: Subsidi Energi Banyak Dinikmati Masyarakat Kalangan Atas

25 Mei 2022

Antrean kendaraan di SPBU Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis malam, 31 Maret 2022. Per 1 April 2022, PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga BBM non-subsidi RON 92 alias Pertamax. TEMPO/ Cristian Hansen
Indef: Subsidi Energi Banyak Dinikmati Masyarakat Kalangan Atas

Indef mencontohkan penyaluran subsidi energi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang mayoritas dinikmati oleh industri dan perkebunan besar.


Indef Ingatkan Pemerintah untuk Kontrol Penambahan Anggaran Subsidi Energi

25 Mei 2022

Nelayan mengumpulkan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 19 Maret 2022. Nelayan terpaksa mengantre membeli BBM untuk kebutuhan melaut karena bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU di daerah itu cepat habis. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Indef Ingatkan Pemerintah untuk Kontrol Penambahan Anggaran Subsidi Energi

Indef mengingatkan pemerintah untuk segera membuat strategi agar anggaran subsidi dan kompensasi energi tidak terus melonjak.