TEMPO.CO, Jakarta--Ketua tim Audit Sosial Program Raskin 2011-2012 dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Muhammad Fahazza mengatakan penyelewengan program beras miskin terjadi sangat terbuka. Majalah Tempo edisi 15 Oktober 2012 mengulas soal berbagai penyimpangan dalam penyaluran beras murah ini.
Fahazza mengatakan, tak ada kota yang menjual beras murah sesuai dengan ketentuan. Penyimpangan beras murah, kata dia, terjadi di 10 kota, yakni Banda Aceh, Serang, Bandung Barat, Pekalongan, Surakarta, Gresik, Jeneponto, Jayapura, Lombok Barat, serta Makassar.
Fahazza mengatakan bahwa program beras murah itu tak tepat jumlah, harga, waktu, sasaran, kualitas, dan administrasi. "Penyelewengan terjadi secara terbuka, diketahui aparat dan pejabat pemangku kepentingan," katanya.
Beberapa penyimpangan itu, antara lain, rakyat miskin harus mengeluarkan duit Rp 1.800-2.000 dari seharusnya Rp 1.600 per kilogram. Alasan naiknya harga biasanya untuk tambahan ongkos kantong plastik dan distribusi dari kecamatan ke desa. Ini terjadi karena pemerintah daerah tak mengalokasikan anggarannya.
Tiap keluarga miskin cuma mendapat jatah beras 5-10 kilogram, padahal semestinya 15 kilogram setiap bulan. Beras itu juga seharusnya disalurkan tiap bulan, tapi nyatanya baru dibagikan tiap 2-3 bulan sekali. Jumlah keluarga penerima pun di bawah jumlah yang sebenarnya sehingga pengurus desa membagi rata. "Kerap disebut 'bagito', singkatan dari bagi roto."
JOBPIE SUGIHARTO, AKBAR TRI KURNIAWAN, EDI FAISOL (PEKALONGAN), AHMAD RAFIQ (SURAKARTA)
Baca juga:
"Tukar Guling Saham Plc Tak Tutup Utang Bakrie"
AirAsia Batal Akuisisi Batavia Air
Pesawat Sriwijaya Air Salah Mendarat
DPR Menilai PIP Tidak Bisa Kelola PT Inalum
Gita Wirjawan Jualan Manggis di Selandia Baru