TEMPO.CO, Jakarta - Tingginya angka korupsi di Indonesia membuat belanja infrastruktur semakin tak berkualitas. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat akibat korupsi, peningkatan anggaran tidak diikuti oleh membaiknya kualitas infrastruktur.
"Padahal, pelaku usaha masih dihadang kendala infrastruktur untuk mengembangkan bisnisnya." kata peneliti KPPOD, Ratnawati Muyanto, dalam diskusi publik di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia, Senin, 17 September 2012.
Ratnawati mengatakan, semakin tinggi korupsi suatu lembaga atau instansi pemerintah bakal membuat belanja pemerintah di sektor infrastruktur semakin boros. Berdasarkan penelitian KPPOD, korupsi paling banyak terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Menurut Ratnawati, ada dua model yang menunjukkan pengaruh korupsi terhadap kualitas infrastruktur jalan di daerah. Pada model pertama, korupsi bakal cenderung menambah anggaran belanja infrastruktur pemerintah daerah lantaran kontraktor proyek memasukkan biaya yang telah digelembungkan (mark-up) dalam hitungan bisnisnya.
"Ada persekongkolan, misalnya saat konstruksi material yang digunakan lebih rendah kualitasnya dibandingkan barang yang seharusnya digunakan," katanya.
Dalam model kedua, menurut dia, korupsi bisa mengakibatkan turunnya penerimaan negara atau daerah. Hal ini terjadi pada kasus penyalahgunaan pendapatan negara atau daerah seperti korupsi pajak daerah, penggelapan retribusi atau penyalahgunaan dana transfer pusat. Ia pun menyimpulkan terjadinya korupsi pada anggaran disebabkan lemahnya pengawasan administrasi birokrasi.
"Kurangnya partisipasi kelompok masyarakat sipil juga memiliki dampak yang besar," ujarnya.
ROSALINA
Terpopuler:
Anggaran Negara Dinilai Terkuras Untuk Bayar Utang
Renegosiasi 14 Perusahaan Tambang Hampir Rampung
Tambahan Kuota BBM Diusulkan 4 Juta Kiloliter
Pasokan BBM Jakarta Ditambah 400 Ribu Kiloliter