TEMPO.CO, Jakarta: Ketiga calon investor Bank Mutiara ternyata tak sanggup membeli bank itu. Meski sudah menyatakan minatnya dan memasukkan dokumen registrasi, ketiga calon investor tersebut gagal lolos verifikasi Lembaga Penjamin Simpanan selaku pemegang 99 persen saham Bank Mutiara.
"Betul, dukungan kemampuan keuangan mereka tidak memadai," kata Direktur Keuangan LPS Mirza Mochtar kepada Tempo, Rabu, 15 Agustus 2012. Adapun ketiga investor yang dimaksud, mayoritas merupakan lembaga equity fund. "Dua equity fund dari luar negeri dan satu non equity fund," kata Mirza seraya enggan merinci lebih jauh.
Sesuai undang-undang, harga penjualan Bank Mutiara memang masih dipatok sesuai harga penyelamatannya yakni Rp 6,7 triliun. Awal tahun ini, ada 7 investor yang tercatat menyatakan minat membeli Bank Mutiara. Namun, hanya 3 pihak yang yang memasukkan dokumen registrasi. LPS kemudian melakukan proses prakualifikasi. Hasilnya, ketiganya tak lolos.
LPS bakal kembali menawarkan Bank Mutiara tahun depan dengan minimal harga jual Rp 6,7 triliun. Jika tak juga terjual, maka LPS bakal melepas Bank Mutiara dengan harga tertinggi pada 2014. "Sesuai UU LPS maka tahun 2014 (Bank Mutiara) boleh (dijual) dengan harga terbaik," ucap Mirza.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Kuasa Hukum Polri Nilai UU KPK Lemah