TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat sebagian besar proses tender proyek lembaga pemerintah diduga bermasalah.
"Jumlah tender yang bermasalah sekitar 80 persen," kata Ketua KPPU Tadjudin Noer Said, di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2012.
Dia menjelaskan, angka itu diperoleh dari penyelidikan dilapangan hingga tingkat kota/kabupaten kota.
Sayang, ia menolak membeberkan hasil penyelidikan tersebut. Tadjudin khawatir jika data tersebut beredar, maka akan terjadi proses penghukuman pasar oleh publik.
"Nanti bank tidak mau memberi pinjaman, distributor tidak mau menjual barang, suplier tidak mau memasok produk," katanya.
Dalam proses penyelidikan ini, KPPU meminta data dari Badan Pusat Statistika (BPS) atau mewawancarai pihak-pihak yang berkaitan dengan tender di instansi pemerintah secara langsung. Namun ia berjanji untuk menjaga betul identitas pelapor.
Tadjudin mengakui, lembaganya bukan ranah peradilan yang bisa memberikan vonis hukuman semata, namun dibuat untuk menyehatkan pasar menuju persaingan usaha yang baik.
Sehingga, lanjut dia, dasar penilaian keberhasilan bukan disebabkan jumlah kasus yang diselesaikan, melainkan dari cara memperbaiki pasar.
JAYADI SUPRIADIN
Berita ekonomi lainnya:
Belanja Anggaran Negara Bakal Diperbaiki
Kredit Perumahan Diperpanjang Hingga 20 Tahun
Sindikasi 3 Bank Danai Proyek Peti Kemas Kalibaru
Bea Masuk Kedelai Belum Berlaku
Ekonomi Prancis Triwulan Kedua Stagnan
Pengiriman Uang TKI Naik Menjelang Ramadan
BPN Kaji Penggunaan Lahan Telantar untuk Pangan