TEMPO.CO, Jakarta - Produk Coated Paper dan Paper Board Indonesia dinyatakan lolos dari tuduhan dumping oleh pemerintah Thailand. Pada 16 Juli 2012, Department of Foreign Trade Thailand menyampaikan keputusan penghentian investigasi antidumping yang dilakukan Committee on Dumping Subsidy Thailand terhadap produk coated paper dan paper board yang di antaranya berasal dari Indonesia.
“Dengan diberhentikannya investigasi antidumping oleh Otoritas Thailand tersebut, maka pengusaha Indonesia dapat kembali melakukan ekspor produk coated paper dan paper board ke Thailand tanpa dikenakan bea masuk tambahan antidumping,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati, Senin, 13 Agustus 2012.
Inisiasi penyelidikan antidumping untuk kedua produk tersebut dimulai pada 8 Juli 2011 oleh Department of Foreign Trade Thailand atas permintaan Thai Paper Company Limited (petisioner). Selain produk asal Indonesia, produk coated paper dan paper board asal Cina, Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan juga dikenai tuduhan serupa.
Menurut Ernawati, pemerintah Indonesia selama proses penyelidikan telah secara aktif melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait. “Kami juga mengirimkan sanggahan atas penyelidikan tersebut," ujarnya.
Dalam sanggahan itu, pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa kenaikan konsumsi dalam negeri Thailand selama periode 2006-2009 tidak diimbangi dengan peningkatan produksi dalam negerinya, sehingga menyebabkan permintaan impor meningkat.
Setelah mempertimbangkan manfaat impor produk coated paper dan paper board bagi industri domestik, konsumen, dan masyarakat Thailand, ia melanjutkan, Committee on Dumping and Subsidy memutuskan menghentikan investigasi berdasarkan penarikan petisi oleh Thai Paper Co. Ltd.
Dengan bebasnya produk coated paper dan paper board Indonesia dari tuduhan dumping Thailand, pemerintah berharap ekspor Indonesia terhadap kedua produk tersebut ke Thailand dapat kembali meningkat seperti sebelumnya.
Kementerian Perdagangan mencatat ekspor produk coated paper dan paper board dari Indonesia ke Thailand selama periode penyelidikan antidumping (2010-2011) mengalami penurunan sebesar 22.281 ton. Ekspor menurun dari dari 68,426 ton pada 2010 menjadi 46,145 ton pada 2011.
Sedangkan untuk periode Januari-Mei, ekspor kedua produk tersebut juga mengalami penurunan di tahun 2012 sebesar 1,317 ton jika dibandingkan tahun 2011. Sejak 2008, ekspor kedua produk itu terus mengalami kenaikan. Pada 2008 ekspor tercatat 47,113 ton, meningkat menjadi 62,187 ton pada 2009, dan pada 2010 sebesar 68,426 ton.
ROSALINA
Berita lain:
Kedelai Lokal Tidak Dilirik Pengusaha Tahu Tempe
Bumi Rugi, Investor Ragu
Ada Ruang Bagi Rupiah Menguat
Penghematan, Pelni Ganti Solar ke Gas
Jelang Lebaran, Investor Kurangi Portofolio