TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian akan mengajukan rancangan manajemen tata niaga kedelai untuk melindungi petani kedelai lokal dari gempuran impor. Namun, aturan tata niaga kedelai ini masih menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan dibahas dan disahkan di DPR.
“Kami sedang bicarakan agar ada pengaturan kedelai, tapi kami menunggu Undang-Undang Pangan sebagai payung hukumnya,” kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini, Sabtu, 11 Agustus 2012.
Dalam RUU Pangan yang sedang dibahas oleh DPR, setiap kategori pangan pokok akan dibuat pengaturan tata niaganya. Selama ini, dia mengakui, komoditas kedelai belum diatur sedemikian rupa sehingga impor bebas masuk dalam jumlah berapa pun.
“Dalam konsep Undang-Undang Pangan, kedelai masuk dalam kategori pangan pokok sehingga nanti diatur volume impornya, waktu pemasukannya, seperti pada komoditas hortikultura,” katanya.
Untuk mengatasi kisruh lonjakan kedelai, pemerintah mengambil kebijakan jangka pendek dengan menurunkan bea masuk impor kedelai dari 5 persen menjadi nol persen hingga akhir tahun ini. Sedangkan untuk kebijakan jangka panjangnya, lanjut Banun, pemerintah akan menetapkan besaran harga pembelian pemerintah (HPP) untuk kedelai, yang bertujuan melindungi petani dan menekan harga di konsumen.
“Pemerintah kan harus melihat dari kacamata produsen dan konsumen. Tanpa dibarengi HPP, apa dong motivasi petani untuk menanam? Makanya harus ada usulan HPP,” ujarnya.
Meski belum diputuskan besaran HPP, pemerintah sudah menghitung rata-rata bahwa HPP kedelai yang ideal berada di angka Rp 7.000 per kilogram. Namun, penetapan HPP berarti ada konsekuensi keuangan yang harus ditanggung negara berupa subsidi. Pemerintah juga berencana menetapkan Bulog sebagai penyangga komoditas ini. Kesulitannya, kata Banun, Bulog tidak akan dengan mudah masuk menjadi importir kedelai karena jaringan impor komoditas ini sudah lebih dulu dikuasai importir swasta.
Selama ini Indonesia masih mengimpor kedelai dalam jumlah besar dari Amerika Serikat, Brasil, dan Argentina. Kebutuhan kedelai di dalam negeri mencapai 2,3 juta ton per tahun. Padahal, produksi nasional hanya sebesar 779,74 ribu ton. Produksi kedelai turun 8,4 persen dibanding tahun lalu akibat penyusutan luas panen. Saat ini, luas lahan kedelai tercatat hanya 566.693 hektare.
ROSALINA
Berita Terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya
Tak Dapat Koalisi Partai, Jokowi Merasa Dikeroyok
Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel
Habibie Terjun Lagi ke Dunia Penerbangan
PKS Dukung Foke, Apa Kata Hidayat Soal Jokowi?
Turboprop N-250, Pesawat Andalan Selanjutnya
Pengamat: PKS Punya Andil Besar di Putaran Kedua
Habibie Pakai ''Link''-nya untuk Promosikan Pesawat
Apa Mahar PKS untuk Foke?
KD Kecewa, Fans Anang Hina Suaminya