TEMPO.CO , Jakarta: Perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang alas kaki terbebas dari tuduhan praktek dumping circumvention di Brasil. Dalam proses penyelidikan, Brasil tidak menemukan adanya praktek circumvention yang dilakukan oleh perusahaan produsen alas kaki Indonesia.
Keputusan penghentian penyelidikan anti-circumvention tersebut dikeluarkan oleh Department of Commercial Defense (DECOM) Brasil dalam bentuk final determination pada 18 Juni 2012 lalu. "Kami menyambut baik keputusan otoritas Brasil ini," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Ernawati.
Praktek circumvention adalah tindakan reekspor ilegal yang diduga bertujuan menghindari pengenaan bea masuk oleh pemerintah negara tujuan ekspor. Penyelidikan anti-circumvention Brasil terhadap produk alas kaki Indonesia ini dimulai sejak 4 Oktober 2011 karena adanya permohonan dari industri sepatu Brasil, yaitu Abicalcados.
Perusahaan Brasil mencurigai adanya praktek penjualan produk Cina yang dilakukan melalui negara ketiga, antara lain Indonesia, Vietnam, dan Malaysia. Praktek ini ditengarai bertujuan menghindari bea masuk anti-dumping yang dikenakan oleh Otoritas Brasil terhadap Cina sebesar US$ 13,85 per pasang sejak Maret 2010.
Sebanyak 16 perusahaan Indonesia dituduh melakukan praktek circumvention oleh DECOM, terdiri atas delapan perusahaan dari Grup Nike dan delapan perusahaan dari Grup Adidas. Lima perusahaan di antaranya dipilih sebagai sampling on the spot verification oleh DECOM.
Proses verifikasi pun berlangsung dari 2 hingga 17 April 2012, yang diawasi pula oleh Kementerian Perdagangan. Setelah investigasi dan beberapa pertemuan bilateral tingkat menteri perdagangan RI dan Brasil, akhirnya DECOM mengeluarkan hasil essential fact pada 14 Juni 2012.
Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia, Djimanto, mengatakan tidak terbuktinya tuduhan Brasil itu akan mendorong negara lain tujuan ekspor bisa mempercayai produk Indonesia. Sebab, belakangan tuduhan anti-dumping, circumvention, dan lainnya sengaja ditujukan kepada Indonesia sebagai bentuk hambatan non-tarif perdagangan.
Dia menyatakan, sepanjang dituduh melakukan praktek circumvention itu, ekspor alas kaki ke Brasil tetap berjalan. Namun, karena Brasil bukan negara tujuan utama ekspor alas kaki atau hanya merupakan 5 persen dari total ekspor, kerugian pengusaha tidak terlalu terlihat.
“Tujuan utama ekspor alas kaki Indonesia adalah Eropa, dengan porsi 30 persen, kemudian Amerika Serikat (20 persen), Jepang (15 persen), serta Australia dan Brasil masing-masing 5 persen. Sisanya, diekspor ke berbagai negara, termasuk ASEAN,” kata Djimanto ketika dihubungi.
Data Kementerian Perdagangan menyebutkan, ekspor alas kaki Indonesia ke Brasil selama tiga tahun terakhir terus meningkat. Tahun lalu nilai ekspor alas kaki mencapai US$ 92,4 juta, atau naik ketimbang angka pada 2010 dan 2009 yang sebesar US$ 65,6 juta dan US$ 20,3 juta. Negara tujuan utama ekspor alas kaki Indonesia di antaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang.
ROSALINA | RR ARIYANI
Berita Terkait:
Keramik Tableware Cina Terindikasi Dumping
Industri Desak SBY Minta Presiden Turki Mencabut Tarif Anti Dumping
Malaysia Akan Perpanjang Tarif Dumping Plastik
Indonesia Terkena Kebijakan Antidumping Kertas Amerika