TEMPO.CO, Semarang – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan hingga sekarang, telah terjadi 720 kasus penyelewengan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi di seluruh Indonesia.
“Kerugian keuangan negara yang timbul akibat ulah penyelewengan BBM bersubsidi itu ditaksir mencapai Rp 119 miliar,” kata Komandan Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Joko Siswanto dalam Sosialisasi Kebijakan Penghematan BBM Bersubsidi, di Semarang, Jumat 29 Juni 2012.
Joko belum bisa menyebut total volume BBM bersubsidi yang diselewengkan. Sebab, jumlahnya terus bertambah. Seiring ditemukannya kasus-kasus baru. BP Migas akan terus melakukan sosialisasi dan berbagai upaya pencegahan untuk menurunkan angka penyelewengan.
Joko menyatakan banyaknya kasus itu akibat adanya perbedaan harga atau disparitas antara BBM bersubsidi dengan BBM non subsidi. Penyeleweng melakukan penimbunan BBM bersubsidi untuk kemudian dijual ke industri. Khususnya solar dengan disparitas mencolok. Perbedaan harga itu mendorong sejumlah masyarakat semakin berani melakukan penyelewengan. Baik itu penimbunan, pengoplosan, serta dijual kepada industri.
Kasus-kasus penyelewengan, selama ini paling banyak terjadi di wilayah Kalimantan, Sumatera, Batam dan Riau. Joko mencontohkan, baru-baru ini ada penyelewengan BBM Bersubsidi sebanyak 350 ribu kiloliter di Palembang, dan sebanyak 170 ribu kiloliter di Kalimantan.
Menurut Joko, sebagian besar pelaku ternyata melibatkan aparat TNI dan Polri, pejabat setempat, maupun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Agar tidak terjadi kasus penyelewengan, ia melanjutkan,maka pemerintah diharapkan segera menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap. “Agar disparitas harga antara subsidi dan non subsidi tidak terlalu jauh,” katanya.
ROFIUDDIN
Berita terkait :
Hingga April, Penyelewengan BBM Subsidi Rp 5,49 M
Mobil Dinas Pakai Pertamax, Anggaran Tetap Bengkak
Lima Langkah Hemat BBM Nasional ala SBY
Presiden SBY: Indonesia Masih Butuh Subsidi BBM