TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif bagi pegawainya yang memberikan informasi mengenai penyelewengan pajak. Jika informasi yang dilaporkan benar, maka aparat tersebut akan mendapat insentif promosi karier.
"Kariernya akan lancar, promosinya akan lebih lancar. Itu sudah cukup, tidak mungkin insentif uang," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany ketika ditemui di Kementerian Keuangan, Senin, 11 Juni 2012.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan sistem whistle blower ini juga diterapkan di seluruh eselon satu Kementerian Keuangan. Namun Menteri Agus mengatakan belum ada imbalan dalam bentuk finansial atau material bagi para informan ini.
"Saat ini bentuknya apresiasi dan dijaga kerahasiaannya. Kami masih akan kaji bagaimana sistem whistle blower ini efektif," kata Agus.
Ia berharap para pegawai di Kementerian Keuangan yang memiliki informasi tentang potensi ketidaktaatan atau pelanggaran hukum mau melaporkan hal tersebut. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan pelaporan itu adalah bagian dari reformasi yang terus dilakukan oleh pemerintah.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita lain:
Sudono Salim di Mata Bekas Karyawannya
Mengapa "Om Liem" Pilih Nama Sudono Salim
Pendiri Grup Salim, Sudono Salim, Wafat
Setia Kawan, Sudono Salim Tak Lari Kala Soeharto Jatuh
Pesta Megah Ulang Tahun Om Liem di Singapura