TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menilai penyatuan zona waktu bakal menguntungkan bisnis perbankan. Dalam hal transaksi valuta asingnya misalnya, kantor cabang bank di Papua harus menggunakan kurs hari kemarin untuk transaksi valas hari ini lantaran transaksi perbankan dimulai lebih awal.
"Bayangkan kalau ada gejolak valas, (ketika pembukaan di kawasan) kurs melonjak atau turun," ujar Sigit usai menghadiri Kongres Banker Association for Risk Management (Bara), di Gedung BRI, Rabu, 30 Mei 2012.
Pemerintah bakal merealisasikan penyatuan zona waktu nasional mulai 28 Oktober 2012. Indonesia akan mengikuti waktu yang selama ini berlaku di wilayah Indonesia tengah yakni Greenwich Mean Time + 8. Penyatuan ini juga berarti Indonesia akan memiliki perhitungan waktu yang sama dengan Malaysia, Singapura, Hong Kong, dan Thailand.
Awal yang sama dalam sistem administrasi perbankan membuat Indonesia bisa berjalan beriringan dengan perbankan di kawasan sehingga ketika terjadi sesuatu di pasar, perbankan Indonesia bisa merespon bersamaan dengan perbankan di negara kawasan."Penyatuan zona waktu ini menguntungkan bisnis bank," ujar Sigit.
MARTHA THERTINA
Bisnis Terpopuler
Lima Langkah Hemat BBM Nasional ala SBY
Presiden SBY: Penghematan Energi Mulai Juni
SBY: Pemerintah dan BUMN Berilah Contoh Hemat BBM
BI Luncurkan Deposito Valuta Asing
Dow Jones Naik 125 Poin, Facebook Jatuh 9,6 Persen