TEMPO.CO, Jakarta - Grup Bakrie bekerja sama dengan Grup Delano membentuk perusahaan patungan bernama Bakrie Delano Africa Ltd. Perusahaan patungan ini segera menggelontorkan dana investasi sebesar US$ 500 juta dalam beberapa bulan mendatang di Nigeria.
Presiden Direktur Capitalinc Investment, Seng Hoo Ong, mengatakan tahap pertama investasi untuk mengelola perkebunan karet dan minyak sawit mentah (crude palm oil). Perseroan mengirim tim ke Nigeria untuk melakukan uji kelayakan dari PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. "Perusahaan itu memiliki area perkebunan yang luas tapi produksinya masih sedikit," kata Seng dalam pertemuan pers di Jakarta, Selasa 29 Mei 2012 malam.
Meski patungan, dia mengatakan, belum menentukan perusahaan di bawah bendera Grup Bakrie yang akan berkolaborasi dengan Grup Delano itu.
Dalam kurun lima tahun mendatang, Bakrie Delano Africa akan mengalokasikan nilai investasi sebesar US$ 1 miliar. Seng tidak menyebutkan berapa biaya akuisisi yang akan dikeluarkan untuk perusahaan patungan tersebut. Yang jelas, kepemilikan saham bakal dibagi rata, Bakrie memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan. Begitu pun dengan Delano.
CEO Bakrie Delano Africa Ltd, Ladi Delano, menjelaskan, perusahaannya mengincar tiga sektor untuk berinvestasi di Nigeria antara lain minyak dan gas, kelapa sawit, dan pertambangan.
Menurut Ladi, Nigeria dapat menjadi pintu masuk bagi Bakrie Delano untuk mulai menjajaki kawasan Afrika. Dengan itu, perusahaan dapat membidik usaha di negara lainnya di Benua Hitam tersebut. "Kami memilih Grup Bakrie karena kompetensi perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, perusahaan tambang milik Bakrie, PT Bumi Resources Tbk, telah menyatakan ekspansi ke Republik Islam Mauritania. Bumi Resources telah mendapatkan izin eksploitasi bijih besi seluas 990 kilometer persegi di Tamagot, Mauritania.
Untuk memperlancar bisnis di negara itu, anak usaha Bumi, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mendirikan anak usaha, Tamagot Bumi SA.
Sebelum memulai produksi bijih besi secara komersial, 10 persen saham Tamagot Bumi wajib dialihkan ke pemerintah Mauritania, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku di negara itu. Adapun pemerintah Mauritania memiliki hak menambah kepemilikannya sebesar 10 persen. Dengan itu, porsi kepemilikan negara itu di dalam Tamagot Bumi berpotensi hingga 20 persen.
SUTJI DECILYA
Berita Terpopuler Lainnya:
Panel LCD LG Ini Kalahkan Layar iPhone
Pamer Duit di Facebook, Perampok Satroni Rumah
Penyebar Malware Angry Birds Didenda
Kelly Clarckson: Saya Bukan Beyonce
Eks Peterpan Konser ''Tanpa Nama'' Malam Ini
RBT Redup, Lisensi Dialihkan ke Perusahaan Karaoke