TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penyatuan zona waktu dipercaya mampu memacu transaksi dagang. Pemerintah menyebut ini sebagai keuntungan bagi sistem perekonomian dalam satu wilayah waktu.
"Keuntungan dari sisi ekonominya tentu bertambah," ujar Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady, Rabu, 23 Mei 2012. Ia menyebut selisih satu jam memberikan dampak yang lumayan bagi transaksi dagang skala besar.
Pemerintah akan merealisasikan penyatuan tersebut tahun ini. Dalam waktu dekat kepala-kepala daerah akan diberi pengarahan untuk mensosialisasikan rencana ini. Bila terjadi Indonesia hanya akan memiliki satu zona waktu, yakni GMT+8.
Dengan penyatuan waktu ini Indonesia kini memiliki zona yang sama dengan dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Transaksi dagang antarwilayah dan negara diperkirakan bisa semakin kuat dan efektif.
Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Luky Eko Wuryanto, menyatakan penyatuan zona waktu ini akan berlaku mulai kuartal keempat 2012.
Eksekusinya akan dilakukan saat transaksi perdagangan tidak terlalu banyak. "Harus dipertimbangkan implikasinya terhadap transaksi uang," ujarnya. Dia meyakinkan semua pihak menyambut positif rencana penyatuan zona waktu karena berdampak baik bagi ekonomi nasional.
M. ANDI PERDANA