Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Dahlan Dilaporkan ke Ombudsman  

image-gnews
Dahlan Iskan. ANTARA/Agus Bebeng
Dahlan Iskan. ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan diminta menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat dua kecamatan di Lampung Utara, Bunga Mayang, dan Muara Sungkay dengan PT Perkebunan Nusantara. Tuntutan itu disampaikan warga dua kecamatan ke Ombudsman, Senin, 7 Mei 2012.

"Kami sudah mengirim surat ke Menteri BUMN untuk audiensi, tapi hingga kini belum direspon,” kata pengacara warga Bunga Mayang dan Muara Sungkay, Yusuf Supendi, di kantor Ombudsman. “Kami menganggap itu sebagai kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum."

Sekretaris Forum Peduli Masyarakat Sungkay Bunga Mayang Erwinto menjelaskan, sengketa antara pihaknya dengan PTPN sejak 1984 terjadi atas lahan seluas 767,5 hektar. Lahan dianggap masyarakat sebagai tanah adat. Adapun PTPN menyebut area itu sebagai HGU 21.

Pada 2000, mediasi antara dua belah pihak membuahkan hasil. PTPN ketika itu akhirnya menyerahkan tanah yang menjadi sengketa ke masyarakat. Hal itu ditindaklanjuti warga dengan mengurus akta jual-beli dan surat keterangan tanah.

Masalah kembali terjadi pada Mei 2011 setelah PTPN tiba-tiba menggusur tanah yang pernah disengketakan. Manajer PTPN baru menilai lahan itu masih berstatus HGU 21. Kebun masyarakat pun kemudian digusur dan digantikan oleh tanaman tebu.

Masyarakat dua kecamatan sempat mengadu ke DPRD setempat. Namun, DPRD membuat rekomendasi yang dianggap merugikan warga karena menyarankan PTPN membayar ganti ke warga Rp 2,5 juta per hektar. Padahal, menurut Erwinto, harga lahan di daerah itu mencapai Rp 90-100 juta per hektar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erwinto berharap lahan yang dimiliki lebih dari seratus warga bisa dikembalikan ke mereka. Jika tak kembali, ada duit ganti rugi yang sesuai harga tanah terkini. "Kalau tidak terselesaikan, warga yang putus asa bisa mengambil tindakan lain," katanya.

Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana akan memproses laporan warga Bunga Mayang dan Muara Sungkay dalam sebulan. Ombudsman kemudian akan meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya PT PN, Bupati Lampung Utara, dan Dewan Perwakilan Daerah tingkat II Lampung Utara. "Salah satu cara kami adalah klarifikasi sedetail mungkin," ujarnya.

Menteri BUMN juga kemungkinan akan diingatkan Ombudsman untuk merespon tuntutan warga dua kecamatan Lampung Timur. Sebab, menurut Danang, masalah ini mungkin sempat luput dari perhatian Dahlan sebagai menteri. "Tapi Pak Menteri mungkin perlu kami ingatkan," kata dia.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

6 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

10 Januari 2024

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, dalam debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019. Diedit dari ANTARA
Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

Anies mengaku mengutip ulang pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai kepemilikan lahan Prabowo.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014


Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.


Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.


Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.