TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mendukung profesionalisme kinerja Otoritas Jasa Keuangan, Ketua Tim Pembentukan OJK Mulia Nasution meminta Dewan Perwakilan Rakyat memberi gaji yang layak kepada pegawai lembaga tersebut. "Agar diberi (gaji) sesuai dengan standar kompetensi yang baik," ujarnya saat ditemui Selasa, 17 April 2012.
Oleh karena itu, Mulia akan membahas dengan DPR tentang anggaran yang dikeluarkan bagi lembaga pengawas independen itu. Meski sifatnya independen, OJK direncanakan mendapat anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Baca Juga:
"Untuk tiga sampai lima tahun ke depan, masih dibiayai negara," kata dia.
Mulia menolak menjelaskan detail jumlah pendapatan yang akan diterima oleh calon-calon dewan komisioner yang baru. "Dihitung dari beberapa faktor, jadi harus diukur dulu skala jenjangnya," ujar mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan tersebut.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan mengenai besaran gaji tersebut, antara lain posisi atau jabatan dan lama kerja di instansi sebelumnya. Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis menyebutkan akan ada konversi dari segi waktu, pengalaman kerja, dan kompetensi bagi komisioner dan pegawai OJK.
Detail komponen konversi, termasuk gaji pokok dan tunjangan, akan ditentukan kemudian setelah dewan komisioner resmi terbentuk. DPR memperkirakan pembentukan Dewan Komisioner OJK bakal rampung pada Juni 2012.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Badarudin menyatakan pegawai OJK bukan merupakan bagian dari pegawai negeri sipil (PNS). "OJK independen, bukan PNS lagi, tapi diberikan kesetaraan," ujarnya.
M. ANDI PERDANA