TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR belum satu suara soal kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Anggota Komisi Keuangan DPR Dolfie OF Palit, di Jakarta, Selasa, 27 Maret 2012, mengatakan Dewan dan pemerintah hingga saat ini masih membahas usulan Rancangan APBN Perubahan yang diusulkan pemerintah.
Selain merancang postur anggaran baru, pembahasan ini juga dilakukan untuk merevisi Pasal 7 ayat 6 yang "mengunci" pemerintah bersikap fleksibel dalam menyikapi perkembangan harga minyak.
Menurut Dolfie, hingga saat ini dua opsi masih terbuka. Pertama, menaikkan harga BBM, dengan merevisi pasal "kunci" tersebut. Dan opsi kedua, tidak menaikkan harga BBM. "Para pendukung opsi pertama juga belum menyatakan sepakat untuk menaikkan harga BBM. Jadi tidak mungkin sudah ada kesepakatan di level Banggar."
Dolfie mengatakan pembahasan belum final. Saat ini, pada tahap panitia kerja, membahas belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selanjutnya Panja APBN-P itu akan menyerahkan rencana belanja itu kepada komisi-komisi DPR. Keputusan untuk menaikkan harga BBM akan dilakukan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR. Hasil rapat akan menjadi sikap resmi DPR apakah setuju untuk menaikkan harga BBM atau tidak. “Nanti hari Jumat (sidang) paripurna baru jelas keputusannya,” kata dia.
PDIP, sebagai partai oposisi bersama Gerindra dan Hanura, tetap bertahan dalam opsi kedua untuk tidak menaikkan harga BBM. Sedangkan Partai Demokrat sebagai partai pendukung utama pemerintah yang juga didukung Golkar, PKS, PPP, PAN, dan PKB cenderung kepada opsi pertama.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Ini Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM
Dua Sisi Megawati Soal Harga BBM
Aneh Pejabat Ikut Tolak Kenaikkan Harga BBM
Kenaikan Harga BBM Disepakati
Jakarta Terancam Siaga I, Demo Besar