Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal BBM Lancar, BLT Diganjal

image-gnews
Bantuan Langsung Tunai. TEMPO/ Budi Yanto
Bantuan Langsung Tunai. TEMPO/ Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Politikus di Dewan Perwakilan Rakyat menyiapkan strategi menyikapi usulan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pemberian kompensasi bantuan langsung tunai. Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Harry Azhar Azis mengatakan sebagian besar partai politik setuju kenaikan BBM bersubsidi. “Yang belum sepakat mengenai program bantuan langsung tunai (BLT),” kata Harry saat dihubungi Tempo Rabu 21 Maret 2012.

Harry menilai kenaikan harga BBM bersubsidi lebih mudah diputuskan meski PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Hanura menolak. Ketiga partai itu diperkirakan kalah saat pengambilan keputusan melalui voting. Harry menyatakan kenaikan BBM wajar supaya defisit tak membengkak. “Kalau defisit membesar artinya menambah utang,” kata dia. “Apakah mau PDI Perjuangan dan Gerindra menambah utang?”

Pemerintah berencana menaikan harga bahan bakar minyak per 1 April 2012. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan memberikan program bantuan langsung tunai bagi warga miskin. Program ini kemungkinan akan mendapatkan ganjalan. “Mungkin nanti bakal voting,” kata Harry.

Sumber Tempo di Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera mengatakan program bantuan langsung tunai usulan pemerintah tak memberikan citra baik bagi partai politik di luar Partai Demokrat.

Sumber Partai Golkar mengklaim perintah pemberian bantuan pada 2008 dan 2009 itu berasal dari Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Golkar.  Kalla, kata sumber tadi, meminta Golkar menyusun strategi pemberian BLT satu bulan sebelum pencoblosan.  Tujuannya kala itu mengerek suara partai politik, terutama Partai Golkar. “Kami diminta melobi PDI Perjuangan yang masih menolak BLT hingga akhirnya setuju,” kata sang Sumber.  

Hasil pemilihan justru berkebalikan. Pemenang pemilu legislatif  Partai Demokrat  dan perolehan Golkar turun.  “Itu artinya BLT menguntungkan Demokrat,” ujar sumber Tempo.  Atas dasar itu, sumber tadi mengatakan, membuat partai-partai menolak program bantuan langsung tunai tahun ini.

Partai Golkar akan meminta BLT diberikan pemerintah daerah melalui program infrastruktur.  Namun Demokrat menolak dan menginginkan program ini diberikan melalui Kantor Pos seperti program BLT sebelumnya.

Harry membantah alasan penolakan BLT karena citra partai. “Kami menolak karena hitungan pemerintah salah,” kata Wakil Ketua Komisi Keuangan ini. Ia menanyakan data pemerintah mengenai jumlah kepala keluarga miskin sebesar 18,5 juta. “Data hasil BPS yang dipegang Wakil Presiden Boediono menyebutkan orang miskin 30 juta atau 7,5 juta kepala keluarga.”

Dengan demikian diperlukan BLT sebesar Rp 10 triliun bukan Rp 25,6 triliun. Harry menilai pembengkakan jumlah kepala keluarga miskin perlu dipertanyakan. “Apakah ini ada unsur money politics yang dilegalkan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Golkar, Harry melanjutkan, mengusulkan kompensasi berupa program padat karya melalui pemerintah daerah. “Terutama untuk pembangunan infrastruktur,” kata dia.  Siapa yang memberikan BLT? Harry enggan menyebutkan.  “Itu hal teknis silahkan pemerintah yang menentukan.”

Sumber Tempo di PKS menilai logis kenaikan BBM secara ekonomi. Namun PKS mempertimbangkan bentuk pemberian BLT oleh pemerintah. Hasil evaluasi pemberian BLT hanya menguntungkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat. “Partai koalisi pun tidak mendapatkan simpati dari masyarakat penerima BLT.”

Namun anggota Komisi Energi dari PKS Ahmad Rilyadi membantah pernyataan itu. “Kami masih menolak kenaikan BBM jadi tidak membicarakan BLT,” katanya. Namun Irel—sapaannya—tak menjamin sikap tersebut akan dipertahankan hingga voting. “Namanya politik bisa berubah nanti,” kata dia.

Sumber Tempo mengatakan PKS bakal menyetujui kenaikan BBM jika pemberian BLT dilakukan melalui Kementerian Sosial.  Saat ini Salim Segaf Al Jufri merupakan menteri kader dari PKS. Namun Irel membantah lagi. “Soal bantuan langsung tunai silahkan diatur oleh pemerintah,” kata dia.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita Terkait
Aksi 'Koboi' Dahlan Mewakili Masyarakat 

Dahlan: Saya Bukan Banting Tapi Buang Kursi Tol

Dahlan Anjurkan Petugas Tol Jadi 'Loket Berdiri' 

Dahlan Ngamuk, YLKI Terima Banyak Keluhan Tol

Curhat Dahlan Soal Tol, dari Antrean sampai E-Toll 'Memble' 

Dahlan Minta Petugas Tol Semanggi Tak Jadi Korban



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

9 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

11 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

13 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

13 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

15 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

17 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.