TEMPO.CO, Washington - Pemerintah Amerika Serikat mengenakan tarif sebesar 2,9 persen hingga 4,73 persen pada produk pembangkit tenaga surya asal Cina. Sanksi itu diberlakukan lantaran produsen panel surya itu dituding melakukan praktek persaingan usaha tak sehat melalui dumping dan subsidi ilegal.
Melalui keterangan tertulis, Departemen Perdagangan Amerika menyebut produsen panel surya yang terkena sanksi di antaranya Suntech dan Changzhou Trina Solar Energy. Suntech, produsen panel surya terbesar di dunia, terkena sanksi tarif 2,9 persen dari harga jualnya, sementara Changzou dikenakan 4,73 persen. Beberapa produsen asal Cina lainnya dikenakan pungutan 3,61 persen.
"Perusahaan-perusahaan asing itu diuntungkan dengan adanya subsidi," demikian pernyataan otoritas perdagangan Amerika, seperti dikutip dari BBC, Rabu 21 Maret 2012.
Di Amerika, kebutuhan akan panel surya cukup tinggi. Selain dipenuhi produsen dalam negeri, separuhnya dipasok dari beberapa negara seperti Cina dan Taiwan.
Sepanjang 2011, nilai impor produk elektronik tersebut mencapai US$ 3,1 miliar, naik rata-rata 20 persen tiap tahunnya. Namun harga jual panel surya merosot 30 persen setelah produk murah dari Cina membeludak. Pabrikan domestik pun merasa dirugikan karena tak mampu mengimbangi dengan harga jual yang sepadan.
Pemerintah Amerika lantas menyelidiki masalah ini. Rencananya, hasil penyelidikan berikut sanksi anti-subsidi dan anti-dumping akan diumumkan pada 17 Mei 2012.
Menanggapi tuduhan ini, pemerintah Cina berkilah bahwa bukan hanya mereka yang memberi subsidi pada industri. Mereka pun balik menuding Amerika memberi bantuan untuk mendorong penggunaan panel surya. Cina pun akan menginvestigasi dugaan subsidi pemerintah Amerika pada produk pembangkit energi terbarukan.
FERY FIRMANSYAH