TEMPO.CO, Yogyakarta - PT Pertamina akan memberi sanksi kepada pengelola pom bensin “nakal”. Nakal di sini artinya SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) itu masih punya persediaan tapi tidak mau melayani menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) .
BBM, terutama yang bersubsidi yaitu Premium dan Solar, harus tetap dijual meski mendekati hari kenaikan harga. Jika ditemukan SPBU yang tutup atau ditulisi "bensin habis" atau "solar habis" sedangkan masih ada stok atau persediaan, akan diberi sanksi.
Sanksi bagi pom bensin itu di antaranya penutupan outlet beberapa hari atau pengurangan kuota belanja bahan bakar minyak ke Pertamina. "Kalau ada yang nakal seperti itu akan kami beri sanksi. Kami menjamin distribusi BBM lancar," kata Heppy Wulansari, Assistant Manager External Relation Pemasaran BBM Retail Region IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 13 Maret 2012.
Ia menegaskan para pengelola SPBU harus melayani konsumen meskip beberapa saat menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi 1 April 2012 mendatang. Jangan sampai justru para pengelola SPBU yang dituduh menimbun BBM yang akan dijual dengan harga baru yang lebih mahal padahal delivery order-nya dengan harga lama.
Di setiap SPBU, kata dia, akan dijaga aparat keamanan untuk mengantisipasi jika terjadi gejolak saat menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi itu.
Ketua Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Daerah Istimewa Yogyakarta Siswanto menjamin para pengusaha SPBU akan tetap melayani konsumen. Ia juga memastikan tidak ada penimbunan BBM di pom bensin.
Jika ada yang kehabisan persediaan bahan bakar akibat kekurangan modal usaha, saat ini sudah ada bank yang siap melayani pembayaran. Bahkan bank siap dengan pemberian modal di awal untuk DO BBM. "Jika SPBU kehabisan stok, ada dua sebab, yakni pengiriman yang terhambat dan kekurangan modal usaha," kata dia. Beberapa bank seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri disebut siap menalangi pembiayaan DO BBM tersebut.
MUH SYAIFULLAH