TEMPO.CO, Jakarta - Pertumbuhan pasar mobil dan sepeda motor yang tidak didukung oleh infrastruktur jalan yang memadai membuat rentan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan kondisi jalan yang padat membuat pengemudi gampang lelah dan kehilangan konsentrasi. "Ditambah dengan kurangnya fasilitas bagi pejalan kaki, jalanan makin tidak aman," katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 12 Februari 2012.
Selain itu, banyaknya reklame yang menutupi rambu-rambu lalu lintas yang penting juga berbahaya. “Itu harus ditertibkan,” katanya. Kementerian Perhubungan telah mengimbau pemerintah daerah agar menertibkan iklan yang menutupi rambu lalu lintas.
Wewenang Kementerian Perhubungan memang hanya sebatas mengimbau karena masalah perizinan reklame ada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah. Adapun mengenai ketersediaan dan kualitas jalan, Suroyo mengatakan itu adalah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum. Selama ini, pihaknya sudah melakukan apa yang menjadi tanggung jawabnya untuk membuat transportasi umum aman.
Misalnya, Kementerian Perhubungan telah mewajibkan perusahaan angkutan umum untuk memeriksa armadanya enam bulan sekali. “Mereka juga diwajibkan melakukan pembinaan terhadap pengemudi-pengemudinya,” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan juga berwenang memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi kewajibannya. “Izin trayek mereka bisa dicabut,” katanya.
Belakangan ini, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi. Jumat pekan lalu di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, terjadi tabrakan maut Bus Karunia Bakti yang menewaskan 15 orang. Beberapa di antaranya sedang duduk-duduk di warung pinggir jalan. Siang tadi, sebuah bus di Majalengka menabrak motor, truk, dan delman. Jumlah korban tewas sebanyak dua orang.
GADI MAKITAN