TEMPO.CO, Depok - Penandaan pupuk bersubsidi dengan memberi warna merah muda atau jambon bukan lagi solusi untuk menghindari penyelewengan. Pasalnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis Depok telah menangkap puluhan ton pupuk palsu berwarna.
"Keinginan menteri pertanian pakai warna pink bukanlah solusi, sekarang sudah ada puluhan ton pupuk palsu warna pink," kata Kepala Kepolisian Resor kota Depok, Kombes Mulyadi Kaharni, Rabu, 8 Februari 2012.
Sebanyak 47 ton pupuk palsu berwarna hijau dan pink saat ini sudah disita polisi. Sebagian besar pupuk itu warnanya pink.
Sebelumnya Menteri Pertanian, Suswono mengatakan mulai Januari 2012 pupuk bersubsidi diwarnai pink untuk menghindari adanya penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi.
Polsek Cimanggis melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap pembuat dan penyalur pupuk palsu berwarna tersebut pada 6 dan 12 Januari 2012. Di KM 16 Tol Jagorawi, Tapos, petugas menangkap sebanyak 18 ton dalam dua truk.
Sedangkan penggerebekan di pabrik pembuatan di Cikampek Sukabumi sebanyak 29 ton. Di pabrik ini juga polisi menemukan berbagai bahan pembuatan pupuk, seperti tepung batu, sablon berbagai jenis karung pupuk, zat pewarna, dan ratusan karung pupuk siap pakai. Di sana juga terdapat mesin pembuat seberat 20 ton. "Semua tersangka lima orang, satunya dijadikan pengembangan," kata Mulyadi.
Mereka adalah Tedi Sutrisno sebagai pembuat, Romi sebagai penjual ke konsumen, Suhendi sebagai pemasok, dan Nandang sebagai pengangkut. Keempatnya ditangkap pada 6 Januari 2012. Sedangkan satu orang, AL ditangkap pada 12 Januari.
Mulyadi mengatakan wilayah edar pupuk palsu ini adalah di Sumatera dan Jawa Barat. Pemerintah harus turun tangan langsung dalam menangani masalah pupuk tersebut, karena mewarnai pupuk sudah dilakukan juga oleh para penjahat ini. "Kami harap ada razia gabungan dari menteri pertanian dan Mabes Polri," Mulyadi berujar.
ILHAM