Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beleid Impor Hortikultura Berlaku 19 Maret  

image-gnews
Tumpukan kentang impor di Pasar Induk Buah dan Sayur, Jakarta Timur, (26/10). ANTARA/M Agung Rajasa
Tumpukan kentang impor di Pasar Induk Buah dan Sayur, Jakarta Timur, (26/10). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian akan menetapkan tiga aturan baru impor produk sayur mayur dan buah (hortikultura) 19 Maret 2012 mendatang. Karena itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, meminta para importir mempersiapkan diri untuk mengikuti aturan tersebut. “Masih ada waktu 3 bulan untuk penyesuaian protokol pengaturan impor,” kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jumat 30 Desember 2011.

Beleid yang akan diterbitkan itu mengatur volume, waktu, serta lokasi pemasukan produk hortikultura impor. Aturan itu terdiri dari tiga paket, yakni Peraturan Menteri tentang Pengawasan Keamanan Pangan, persyaratan teknis dan tindakan karantina tumbuhan, serta syarat tindakan karantina tumbuhan hidup khusus sayuran umbi lapis segar.

Aturan baru itu juga menciutkan tempat pemasukan buah dan sayuran segar, dari 8 lokasi menjadi 4 lokasi, yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan Medan, dan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Banun mengatakan aturan baru itu diterbitkan untuk melindungi masyarakat dari gempuran produk impor yang tidak sehat. Pasalnya, sejak maraknya perdagangan produk hortikultura impor, banyak ditemukan penyakit baru. “Penyakit ini dibawa produk impor, kami sudah menganalisis hal itu,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelabuhan Tanjung Priok kini dihapus dari daftar pintu masuk impor hortikultura karena bebannya sudah sangat padat. Untuk mengantisipasi menumpuknya barang di 4 pelabuhan tersebut, Kementerian Pertanian meminta otoritas pelabuhan untuk memprioritaskan pemasukan produk hortikultura. Selain dibangun pula sarana dan prasarana karantina di dalam pelabuhan.

Namun pengusaha memprotes kebijakan ini. Kepala Sekretariat Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo), Adi Putra, mengatakan perubahan pintu masuk itu membuat importir mengeluarkan biaya lebih tinggi. Ia mencontohkan pemasukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok menelan biaya distribusi Rp 4 juta per peti kemas sedangkan dari Surabaya menuju Jakarta membutuhkan biaya Rp 13 juta, di luar biaya pergudangan dan lain-lain. “Biayanya bisa lima kali lipat. Harga jual komoditas hortikultura impor pun akan naik,” katanya.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1,4 Juta Kilogram Hortikultura Impor Tertahan, Ombudsman: Kementan Izinkan Dilepas dengan Syarat

22 September 2022

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
1,4 Juta Kilogram Hortikultura Impor Tertahan, Ombudsman: Kementan Izinkan Dilepas dengan Syarat

Ombudsman RI mengaku telah menerima respons dari Kementan soal penahanan 1,4 juta kilogram produk impor hortikultura di tiga pelabuhan.


Kemendag: 171 Jenis Produk di Pasaran Tidak Memenuhi Ketentuan

11 Desember 2017

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Wahyu Hidayat melakukan pengecekan telepon selular yang di jual pada sebuah toko di ITC Cempaka Mas, Jakarta, 6 Desember 2017. Pada 2017, Kemendag telah mengidentifikasi 47 pelanggaran Standar Nasional Indonesia (SNI), 58 pelanggaran kartu garansi (MKG), dan 66 pelanggaran pencantuman label dalam Bahasa Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Kemendag: 171 Jenis Produk di Pasaran Tidak Memenuhi Ketentuan

Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan terhadap 3.224 jenis merek dari 582 jenis produk yang beredar di pasaran sepanjang 2017. "


Naduk Batal Jadi Pulau Khusus Karantina Ternak, Ini Alasannya

8 Juni 2017

Dokter Hewan Dinas Badan Karantina Pertanian memeriksa kesehatan sapi Asal Nusa Tenggara Timur saat kedatangan perdana Kapal Pengangkut Ternak KM Camara Nusantara1 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 11 Desember 2015. TEMPO/Subekti
Naduk Batal Jadi Pulau Khusus Karantina Ternak, Ini Alasannya

Badan Karantina akan menyerahkan kembali rencana pembangunan karantina ternak kepada pemerintah.


DPR: Balai Karantina Jadi Benteng Pertahanan Negara  

3 Mei 2016

Petugas Balai Karantina Ikan dan relawan mengikatkan trumbu karang hidup atau live coral ilegal untuk dilepaskan ke laut di Pulau Serangan, Bali, 24 April 2016. Dalam beberapa bulan terakhir Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar sudah enam kali mengagalkan penyelundupan trumbu karang Indonesia yang nilai ekspornya diperkirakan mencapai 60 juta Rupiah lebih. Johannes P. Christo
DPR: Balai Karantina Jadi Benteng Pertahanan Negara  

DPR meminta pemerintah memperkuat balai-balai karantina di daerah sebagai salah satu benteng pertahanan negara.


Regulasi Tak Jelas, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Karantina

2 September 2015

Tumpukan buah buahan impordi sebuah supermarket di Jakarta. Tempo/Rully Kesuma
Regulasi Tak Jelas, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Karantina

Badan karantina nasional dapat meningkatkan efisiensi.


Rizal Ramli Ingin Jadikan Pulau Seribu sebagai Tempat Ini

25 Agustus 2015

Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rizal Ramli Ingin Jadikan Pulau Seribu sebagai Tempat Ini

Rizal Ramli menilai perlu ada suatu kawasan yang ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan atau karantina bagi barang-barang impor yang dianggap berbahaya.


Sehat dan Vital dengan Apel tanpa Bakteri

1 Februari 2015

Buah apel lokal asal Malang yang dijual di Pasar Johar, Semarang, Jateng, 28 Januari 2015. Dihentikanya impor apel asal Amerika membuat apel lokal membanjiri pasar. Tempo/Budi Purwanto
Sehat dan Vital dengan Apel tanpa Bakteri

Apel California tercemar bakteri Listeria monocytogenes di lokasi pengemasan, bukan dari perkebunan.


Alasan Konsumen Beli Apel 'Maut' Granny Smith  

30 Januari 2015

Pengunjung memilih Apel Impor di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015. Kementan mengatakan pelarangan terhadap impor dua jenis apel granny smith dan gala berkode ca933312, disebabkan karena terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Alasan Konsumen Beli Apel 'Maut' Granny Smith  

Warga di Malang banyak membeli apel Granny Smith yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.


Apel 'Maut' Amerika Masih Ada di Padang  

30 Januari 2015

sxc.hu
Apel 'Maut' Amerika Masih Ada di Padang  

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang menyarankan agar Apel Granny Smith dan Gala Royal yang berbahaya dikembalikan ke importir.


Bogor Tarik Peredaran Dua Jenis Apel Maut Amerika

28 Januari 2015

Pekerja merapihkan Apel Impor di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 27 Januari 2015. Bakteri listeria monocytogenes dapat menyebabkan gangguan jangka pendek, korban akan mengalami demam, sakit kepala, mual dan diare. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Bogor Tarik Peredaran Dua Jenis Apel Maut Amerika

Pemerintah Kota Bogor telah menarik semua peredaran dua jenis apel asal California Amerika Serikat