TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian akan menetapkan tiga aturan baru impor produk sayur mayur dan buah (hortikultura) 19 Maret 2012 mendatang. Karena itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, meminta para importir mempersiapkan diri untuk mengikuti aturan tersebut. “Masih ada waktu 3 bulan untuk penyesuaian protokol pengaturan impor,” kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jumat 30 Desember 2011.
Beleid yang akan diterbitkan itu mengatur volume, waktu, serta lokasi pemasukan produk hortikultura impor. Aturan itu terdiri dari tiga paket, yakni Peraturan Menteri tentang Pengawasan Keamanan Pangan, persyaratan teknis dan tindakan karantina tumbuhan, serta syarat tindakan karantina tumbuhan hidup khusus sayuran umbi lapis segar.
Aturan baru itu juga menciutkan tempat pemasukan buah dan sayuran segar, dari 8 lokasi menjadi 4 lokasi, yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan Medan, dan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
Banun mengatakan aturan baru itu diterbitkan untuk melindungi masyarakat dari gempuran produk impor yang tidak sehat. Pasalnya, sejak maraknya perdagangan produk hortikultura impor, banyak ditemukan penyakit baru. “Penyakit ini dibawa produk impor, kami sudah menganalisis hal itu,” ujarnya.
Pelabuhan Tanjung Priok kini dihapus dari daftar pintu masuk impor hortikultura karena bebannya sudah sangat padat. Untuk mengantisipasi menumpuknya barang di 4 pelabuhan tersebut, Kementerian Pertanian meminta otoritas pelabuhan untuk memprioritaskan pemasukan produk hortikultura. Selain dibangun pula sarana dan prasarana karantina di dalam pelabuhan.
Namun pengusaha memprotes kebijakan ini. Kepala Sekretariat Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo), Adi Putra, mengatakan perubahan pintu masuk itu membuat importir mengeluarkan biaya lebih tinggi. Ia mencontohkan pemasukan melalui Pelabuhan Tanjung Priok menelan biaya distribusi Rp 4 juta per peti kemas sedangkan dari Surabaya menuju Jakarta membutuhkan biaya Rp 13 juta, di luar biaya pergudangan dan lain-lain. “Biayanya bisa lima kali lipat. Harga jual komoditas hortikultura impor pun akan naik,” katanya.
ROSALINA