TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah mendorong para kontraktor asing mengalokasikan gas alam cair lebih banyak untuk pasar dalam negeri.
Pasalnya, harga gas cair (liquified natural gas/LNG) di pasaran internasional terus merambat naik. "Sehingga tidak mungkin mengimpor dari Timur Tengah," ujar juru bicara Pertamina, Mochamad Harun, Kamis, 8 Desember 2011.
Apalagi dengan program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas, kebutuhan gas dalam negeri dipastikan meningkat tajam dalam beberapa tahun mendatang. Indonesia setidaknya memerlukan LNG sebesar 10 juta metrik ton per tahun (MTA) mulai 2013.
Saat ini harga gas alam cair di pasaran internasional bisa mencapai US$ 18 per juta british thermal unit (MMBTU). Perkembangan pasar gas alam cair juga berada di kisaran 15-20 persen dari harga Japan Cocktail Crude (JCC) yang berada di angka US$ 110 per barel.
Pertamina tengah menggarap beberapa proyek agar kebutuhan gas alam cair dalam negeri terpenuhi, di antaranya dengan membangun terminal penampungan dan regasifikasi terapung (Floating Storage and Regasification Unit/FSRU) di Jakarta dan Jawa Tengah. Kedua penampungan gas tersebut masing-masing berkapasitas 3 juta metrik ton per tahun.
Perkiraannya, FSRU Jakarta dapat beroperasi pada tahun depan, sementara FSRU Jawa Tengah menyusul di tahun berikutnya, yaitu pada 2013.
Pertamina mengaku, sebagai pelaku bisnis hulu gas dalam negeri, merupakan satu-satunya perusahaan energi di Indonesia yang memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO) atau Kewajiban Pemenuhan Pasar di Dalam Negeri. "Pertamina adalah produsen gas terbesar untuk kebutuhan domestik," katanya.
Pasokan gas Pertamina untuk konsumen terdiri atas 34 persen yang dialirkan kepada Perusahaan Gas Negara (PGN), 20 persen untuk memenuhi kebutuhan industri, 18 persen untuk industri pupuk, 25 persen untuk pembangkit listrik, dan sisanya untuk kebutuhan kilang Pertamina.
Oleh karena itu, Pertamina mendorong pemerintah agar memanfaatkan opsi kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri yang belum dipenuhi oleh para produsen gas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menghasilkan gas alam cair. "Supaya dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kebutuhan dalam negeri," ucapnya.
Selain itu, kata Harun, Pertamina juga meminta pemerintah mendorong produsen gas alam cair memanfaatkan kondisi pasar saat ini untuk melakukan renegosiasi kontrak LNG yang harganya masih sangat murah. "Kebijakan pemanfaatan LNG untuk kebutuhan domestik juga sangat mendesak untuk segera direalisasikan sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi Indonesia.”
GUSTIDHA BUDIARTIE