Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksportir Galau Ada Kopi Bercampur Obat Kuat

image-gnews
kopi susu. stainsbury.org
kopi susu. stainsbury.org
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Bidang Spesialisasi dan Industri Kopi Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Pranoto Soenarto menyayangkan maraknya peredaran kopi mengandung bahan kimia obat.

Langkah sejumlah produsen kopi yang mencampur produknya dengan bahan kimia itu bukan hanya membahayakan konsumen tapi sekaligus menciptakan citra buruk pada industri kopi nasional.

"Masyarakat yang tidak paham akan menyalahkan kopi, padahal efek buruk itu berasal dari bahan kimia obat yang dicampurkan ke kopi," katanya di Jakarta, Jumat 25 November 2011.

Selama ini pihak Asosiasi sering meminta agar seluruh produsen kopi tidak mencampur kopi dengan bahan kimia seperti obat penambah stamina. Bahan yang boleh dicampurkan dalam kopi adalah gula, krimer, dan susu.

Pihaknya juga mengimbau konsumen untuk sebisa mungkin minum kopi murni. Karena jika dikonsumsi dengan baik kopi memiliki dampak positif bagi badan. "Bisa mengurangi rasa lelah," katanya.

Sayang peredaran kopi bercampur bahan obat tersebut masih tetap marak karena sejumlah produsen yang mencampur bahan lain untuk lebih menarik konsumen. Padahal pencampuran bahan kimia obat pada kopi bisa berbahaya saat dikonsumsi.

"Pemerintah memang semestinya menindak tegas perbuatan tersebut karena ini untuk kepentingan menjaga keselamatan konsumen," ujarnya.

Ia memastikan, para produsen yang memproduksi kopi mengadung bahan kimia obat bukan produsen kopi yang tergabung dalam Asosiasi. "Saya sudah konfirmasi ke semua anggota, dan tidak ada yang melakukannya," katanya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengumumkan sejumlah produk kopi bercampur bahan kimia obat. Dari hasil sampling dan pengujian terhadap 56 produk kopi kemasan di sejumlah wilayah, sebanyak 22 produk mengandung bahan kimia sildenafil dan tadalafil, salah satu obat disfungsi ereksi.

Bahan kimia obat tersebut dianggap berbahaya karena bisa menyebabkan dampak negatif pada konsumen. Sildenafil dan tadalafil dapat mengakibatkan sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, dan nyeri dada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senyawa kimi itu juga dapat mengakibatkan kehilangan potensi seks secara permaneh hingga bisa mengakibatkan kematian. "Apalagi pada prinsipnya penambahan bahan kimia obat dalam pangan adalah dilarang," ujar Kepala Badan BPOM Kustantinah.

Produk tersebut antara lain 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe, 39 Sa Kao Kopi Mix Ginsing Korea 3 in 1, Bel-Bel Kopi Susu Extra, Black Borneo Platinum Coffee, Dream Coffee, Dynamic Coffee, Golden Life, Good Coffee Premium, dan Herba Max Coffee.

Di samping itu ada pula merek Jahe Mix Barokah SP, Joon Instan Coffeee, Joss-fly Coffee Plus Panax Gingseng, Kopi Cleng, Kopi Kuat, Kopi Mahabbah, Kopi Pasutri, Kopi Strong 234, Maca-Tekh, Matador Coffee, Mawaddah Coffee, On Coffee, dan Premium Energy Coffee.

Sejumlah produk tersebut tidak mencantumkan nama perusahaan yang memproduksi pada kemasannya. Sejumlah produsen yang mencantumkan identitas antara lain PT Mandala Cahaya Sentosa, PT Victoable Food Industry, dan PT International Green Natural.

ADa juga PT Daya Dinamika Nusantara, PT Aimfood Indonesia, PT Putra Gudti Indonesia, PT Geen Nirmala, PT Hamiegi Bandung, PT Wootekh Jakarta Indonesia, CV Bin Halim, CV Jamu Moro Sehat, dan PT Solusky.

Menurut Kustantinah, BPOM tidak pernah memberi izin edar terhadap produk kopi tersebut. Karena selain dilarang untuk dicampur dalam produk makanan dan minuman, bahan kimia obat tersebut masuk dalam kategori obat keras dan untuk bisa dikonsumsi mesti atas saran atau resep dokter.

Produk-produk itu mulai ditarik dari peredaran untuk kemudian dimusnahkan. Untuk mencegah kembali maraknya peredarannya, BPOM juga akan melakukan operasi pasar dengan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.

Produsen dan pelaku usaha yang melakukan tindak tersebut dijerat dengan Undang-Undang No 7 Tahun 1996 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta. BPOM meminta masyarakat tidak lagi tergiur mengkonsumsi kopi yang menawarkan efek khusus.

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Peneliti Ungkap Rahasia Kimia dan Gen di Balik Rasa Jeruk Manis

44 hari lalu

Ilustrasi jeruk dan jus jeruk. Shutterstock
Tim Peneliti Ungkap Rahasia Kimia dan Gen di Balik Rasa Jeruk Manis

Sekarang kita tahu apa yang membuat jeruk berasa jeruk manis. Menolong untuk mendapatkan hibrida yang toleran penyakit dengan rasa yang tetap.


Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Konferensi Pers BPOM dan Kalbe Farma. Istimewa
Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.


Panitia 'Keprucut' Umumkan Pemenang Hadiah Nobel Kimia, Terkirim ke Media Swedia

4 Oktober 2023

Hans Ellegren (tengah), Sekretaris Tetap Royal Swedish Academy of Sciences, mengumumkan pemenang Hadiah Nobel Kimia 2023  di Stockholm, Swedia, 4 Oktober 2023. Kantor Berita TT/Claudio Bresciani via REUTERS
Panitia 'Keprucut' Umumkan Pemenang Hadiah Nobel Kimia, Terkirim ke Media Swedia

Nama-nama yang disebut sebagai pemenang hadiah Nobel bidang kimia secara tidak sengaja diumumkan.


Pengertian Zat Tunggal, Jenis, dan Contohnya

28 Agustus 2023

Ilustrasi cairan kimia. chemicalphilippines.com
Pengertian Zat Tunggal, Jenis, dan Contohnya

Zat tunggal merupakan sesuatu yang menempati ruang serta memiliki massa.


Tim Mobil Berpenggerak Reaksi Kimia ITS Juarai Kompetisi Chem-E-Car di India

22 Agustus 2023

Tim Sapuangin Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) berfoto bersama saat peluncuran mobil Sapuangin XI Evo 3 di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 16 Juni 2023. Tim Sapuangin ITS meluncurkan mobil Sapuangin XI Evo 3 untuk mengikuti ajang perlombaan mobil hemat energi atau Shell Eco-Marathon 2023 Asia di Sirkuit Pertamina Mandalika pada 4-9 Juli mendatang.  ANTARA FOTO/Moch Asim
Tim Mobil Berpenggerak Reaksi Kimia ITS Juarai Kompetisi Chem-E-Car di India

Tim Spektronics ITS meraih dua gelar juara pada Chem-E-Car Competition di India.


Siswa Indonesia Raih 4 Medali Olimpiade Kimia Internasional di Swiss

31 Juli 2023

Ilustrasi cairan kimia. chemicalphilippines.com
Siswa Indonesia Raih 4 Medali Olimpiade Kimia Internasional di Swiss

Empat siswa Indonesia sukses meraih empat medali di International Chemistry Olympiad (IChO) ke-55 di Zurich, Swiss.


Sempat Terpuruk, Abraham Siswa SMAK 1 Penabur Sabet Medali di Olimpiade Kimia 2023 di Swiss

31 Juli 2023

Abraham Abednego Lincoln, siswa SMAK 1 Penabur peraih medali perak IChO 2023 bersama kepala sekolah dan teman-temannya. Dokumentasi:  SMAK 1 Penabur.
Sempat Terpuruk, Abraham Siswa SMAK 1 Penabur Sabet Medali di Olimpiade Kimia 2023 di Swiss

Abraham Abednego Lincoln, siswa SMAK 1 Penabur berhasil meraih medali dalam Olimpiade Kimia 2023 di Swiss.


Universitas Pertamina Gandeng Mustika Ratu Buka Jurusan Ilmu Kosmetik

26 Mei 2023

Universitas Pertamina
Universitas Pertamina Gandeng Mustika Ratu Buka Jurusan Ilmu Kosmetik

Dalam perjanjian ini Universitas Pertamina dengan PT Mustika Ratu sepakat untuk mengadakan penyelenggaraan pendidikan dan penelitian.


Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Indomie rasa ayam spesial yang dijual di Taiwan. Dok. Kementerian Kesehatan Taiwan
Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.


Barat Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia, Moskow: Tidak Akan Berdampak

25 Februari 2023

Seorang wanita memegang poster bertuliskan 'Hentikan Putin' saat menyalakan lilin di depan kedutaan Rusia yang memperingati satu tahun invasi Rusia ke Ukraina, di New York City, New York, AS 23 Februari 2023. REUTERS/Irynka Hromotska
Barat Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia, Moskow: Tidak Akan Berdampak

AS, Barat dan anggota G7 menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia bersamaan dengan setahun invasi ke Ukraina.