TEMPO Interaktif, Jakarta - Tak lelah menagih janji. Begitulah nasabah Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life). Hari ini mereka kembali menuntut pembayaran cicilan dan bunga sesuai kesepakan antara perusahaan dengan para pemegang polis."Kami minta Bakrie Life menaati kesepakatan. Jangan kami berdemo baru dibayar," ujar salah seorang pemegang polis, Wahyu, 10 November 2011.
Perusahaan asuransi tersebut, sampai saat ini harus menanggung pembayaran investasi, baik pokok dan bunganya yang harus dibayar ke nasabah sebesar Rp 220 miliar. Pembayaran akhir ditargetkan rampung tahun 2012 mendatang. "Tapi kenyataannya, bunya dibayar tidak tentu dan pokoknya sudah dipotong seolah-olah sudah bayar," katanya.
Dalam kesepakatan sebelumnya, perusahaan milik Group Bakrie itu berjanji mencicil uang nasabah. Kemelut ini bermula sejak 2009 saat Bakrie Life gagal membayar utang kepada nasabah sebesar Rp 360 miliar.
Melalui perundingan, Bakrie Life mendapatkan keringanan membayar utang dengan mencicil empat kali dalam satu tahun dari 2010 hingga 2012. "Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) harus menekan pihak Bakrie agar memenuhi kewajibannya," ujar Bastaman, Koordinator Nasabah Diamond Investa, yang hari ini menggelar aksi di Kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Jakarta.
Ia meminta Bapepam untuk melakukan perlindungan pada nasabah dengan menindak secara tegas pelanggaran atas penipuan uang masyarakat."Kami ikut asuransi ini karena ingin lebih nyaman saat di usia tua. Tapi harapan itu tak ada," kata Wahyu.
ALWAN RIDHA RAMDANI