TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo berjanji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya mesti datang,” katanya di Jakarta, Kamis 29 September 2011. Namun Agus belum bisa memastikan datang Jumat besok sesuai dengan permintaan Komisi. “Saya kan baru datang (dari Amerika Serikat), nanti kami lihat karena besok ada beberapa undangan,” ujarnya.
Agus baru saja tiba di Tanah Air setelah menghadiri pertemuan negara G-20, pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF, dan pertemuan tidak resmi antarmenteri keuangan Asia Tenggara di Washington District of Colombia Amerika Serikat.
Beberapa pertemuan yang akan dihadiri Menteri Keuangan pada Jumat besok yaitu rapat di kantor Wakil Presiden di Merdeka Selatan dan membuka program sensus pajak di kawasan perdagangan Mangga Dua Jakarta Utara.
Agus mengaku belum mengetahui isi surat panggilan Komisi. “Saya mau lihat dulu undangannya,” katanya. Meski demikian Agus mengatakan institusinya siap memberikan kerja sama yang baik. “Kami memberikan kerja sama terbaik kepada KPK karena undangannya terkait masalah keuangan dan itu merupakan tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Keuangan,” katanya.
Komisi Antikorupsi membutuhkan kesaksian Menteri Keuangan dalam kaitan proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Proyek di 19 daerah transmigrasi itu bernilai Rp 500 miliar yang diakui oleh Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung diusulkan oleh Dewan dan disetujui Kementerian Keuangan.
Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi oleh beberapa pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK telah menetapkan beberapa tersangka di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dadong Irbarelawan.
Mantan pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan Sindhu Malik Pribadi yang juga staf ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar telah dipanggil KPK sebagai saksi.
AKBAR TRI KURNIAWAN