Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Pembeli Mutiara Pertanyakan Pembatasan Kepemilikan Bank

image-gnews
Kantor Cabang Bank Mutiara di Grand Indonesia, Jakarta. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Kantor Cabang Bank Mutiara di Grand Indonesia, Jakarta. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Calon pembeli PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century) ragu-ragu melanjutkan rencana investasinya. Hal itu lantaran mendengar adanya rencana bank sentral membatasi kepemilikan tunggal di bank.

Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Herman menyatakan calon pembeli Bank Mutiara menanyakan ihwal keseriusan rencana Bank Indonesia tersebut. "Mereka tanya, itu pasti diberlakukan enggak? Mungkin enggak dapat grace period (masa tenggang)," ujar Marciano menirukan suara para investor saat ditemui Tempo di kantornya, Rabu, 7 September 2011.

Pertanyaan mengenai rencana pembatasan saham tunggal ini muncul setelah Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menegaskan Bank Indonesia akan membatasi kepemilikan saham perseorangan atau perusahaan di bank. "Pembatasan kepemilikan per pihak. Tidak peduli dia itu asing atau nasional," ujar Darmin beberapa waktu lalu.

Darmin mencontohkan, di negara lain, pembatasan kepemilikan ini sudah diatur. Tiap negara beda-beda batasnya. Ada negara yang batasannya 10 persen, 15 persen, 20 persen atau ada 25 persen. Negara tetangga Filipina, misalnya, menerapkan batas di kisaran 35 persen. Sayang, Darmin belum mau mengungkap berapa batas prosentasi ideal kepemilikan saham yang dimaksud. Yang pasti berkisar di bawah 50 persen, kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan hendak menjual Bank Mutiara. Saat ini, sudah ada tiga investor yang dianggap serius ingin mengambil alih bank yang mendapat dana talangan Rp 6,7 triliun pada 2008 itu.

Dalam transaksi ini, Danareksa Sekuritas berperan sebagai konsultan keuangan. Peluang bagi investor baru ikut mengajukan penawaran terhadap Bank Mutiara masih dibuka.

FEBRIANA FIRDAUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Dirut PT Danareksa Sekuritas Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Korupsi Asabri

13 April 2022

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Brigjen Edy Imran memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
Eks Dirut PT Danareksa Sekuritas Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Korupsi Asabri

Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).


Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.


Danareksa Sekuritas: WFH Pacu Aktivitas Investor Lokal di Bursa

3 Juli 2020

Karyawan melintas di depan layar pergerakan saham Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi yang terlemah dibandingkan dengan bursa saham di Asia hingga sesi pertama perdagangan hari ini, Selasa (17/3). Hingga pukul 12.00 WIB, IHSG atau Jakarta Composite Index menjadi yang terlemah dengan koreksi sebesar persen atau poin ke level 4.478,55. Kejatuhan ini menjadi yang terlemah sejak Januari 2016. TEMPO/Tony Hartawan
Danareksa Sekuritas: WFH Pacu Aktivitas Investor Lokal di Bursa

Kebijakan bekerja dari rumah atau WFH dinilai telah memacu aktivitas dari investor retail domestik di pasar modal.


Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama tim pansus angket Bank Century di DPR, Jakarta (13/1). Sri Mulyani dimintai keterangan mengenai penanganan Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.


Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan PT Danareksa

11 Juni 2020

Logo Danareksa sekuritas. sekuritas.co.id
Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembiayaan PT Danareksa

Kasus bermula ketika PT Danareksa Sekuritas memberikan pembiayaan Rp 105 miliar sejak September 2014 - Nopember 2015 yang dianggap melawan hukum.


Kejaksaan Siap Bongkar Kasus Serupa Jiwasraya di Danareksa

7 Maret 2020

Logo Danareksa sekuritas. sekuritas.co.id
Kejaksaan Siap Bongkar Kasus Serupa Jiwasraya di Danareksa

Kejaksaan akan membuka kembali kasus serupa Jiwasraya yang terjadi di PT Danareksa Sekuritas pada 2015 lalu.


KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.


Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Suasana rapat paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta (2/3). Rapat tersebut membahas tentang hasil akhir keputusan tim pansus hak angket Bank Century.TEMPO/Imam Sukamto
Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.


DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.


Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.