Direktur Utama Indosat, Hari Kartana, dalam keterangannya kepada Bapepam (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) yang diterima Tempo, Rabu (25/7), mengatakan IM-3 akan melaksanakan pelayanan jasa selular DCS-1800 Indosat. Pendirian anak perusahaan itu, menurut Hari, merupakan tindak lanjut dari diterimanya izin prinsip penyelenggaraan jasa telekomunikasi DCS-1800 nasional, pada 14 Agustus 2001 mendatang.
Selain itu juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pekerjaan pengadaan infrastruktur Indosat Multi Media Mobile tahap pertama, yang dilaksanakan oleh perusahaan produsen telepon selular PT Ericsson Indonesia Oktober 2000 silam. "Karena proyek infrastruktur IM-3 tahap pertama yang dilaksanakan Ericsson itu sedang dalam tahap penyelesaian akhir, dan sesudah itu akan diluncurkan dalam waktu dekat. Maka sepertinya perlu untuk mendirikan suatu unit bisnis khusus yang mengurusi proyek tersebut dalam bentuk perusahaan," papar dia.
Menurut Hari, pada tahap pertama PT Indosat Multi Media Mobile (IM-3) ini, akan menawarkan jasa usahanya itu di sejumlah kota besar yang ada di Indonesia. Antara lain, Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar dan Batam. Dan dengan adanya kepemilikan saham Indosat di IM-3 sekitar 99,5 persen, maka perseroan pun akan mengendalikan secara penuh manajemen di anak perusahaan itu. (Juke Illafi K)