TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menilai terkikisnya pesisir pantai di Indonesia saat ini sudah mengkhawatirkan. Dari 95 ribu kilometer panjang pesisir yang tersebar di 17.508 pulau di Indonesia, 20 persennya mengalami abrasi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, Mochammad Amron, mencontohkan, panjang garis pantai Bali 436,5 kilometer telah mengalami abrasi 91,07 kilometer. "Karena itu, kami buat prioritas pantai yang diselamatkan," katanya, Kamis, 7 Juli 2011.
Prioritas pantai untuk ditangani itu juga karena minimnya dana pemerintah untuk menjaga pesisir pantai dari abrasi. Tahun ini, dana penanganan pantai sebesar Rp 519 miliar untuk 64.350 kilometer pesisir.
Daerah prioritas itu dibagi menjadi lima kriteria. Pertama, daerah yang abrasi pantainya mengancam jiwa manusia dan prasarana umum, seperti jalan raya dan bangunan bernilai sosial budaya tinggi. Kedua, pesisir yang menjadi pengaman banjir di kawasan pantai akibat curah hujan tinggi. Contoh untuk dua kategori ini adalah pembangunan tembok laut di Pantai Bau-Bau, Sulawesi Tenggara dan Pantai Punggur, Bengkulu.
Ketiga, pantai yang berperan dalam stabilitas muara sungai dan saluran drainase yang langsung ke laut untuk mendukung lalu lintas pelayaran dan pengendalian banjir. Misalnya, Pantai Glagah di Yogyakarta.
Keempat, pantai yang merupakan perbatasan dengan negara lain untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, misalnya Pulau Nipah dan Pulau Miangas. Kelima, pantai yang perlu direvitalisasi, seperti Pantai Losari dan Pantai Sanur.
Menurut Direktur Sungai Pantai Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU, untuk menyiasati minimnya dana, pemerintah menerapkan strategi, yaitu menggunakan batu dan pasir yang mudah diperoleh di daerah setempat.
Tahun lalu, dana yang dialokasikan sebesar Rp 164 miliar untuk 19.860 kilometer pesisir. Nilai dana ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, Rp 417 miliar untuk 24.900 kilometer.
ATMI PERTIWI