TEMPO Interaktif, Jakarta - Amerika Serikat merayakan hari kemerdekaannya ke-235 tahun pada Senin 4 Juni 2011. Indonesia mendapat berkah dari peringatan hari jadi tersebut. Kamis 30 Juli lalu, delegasi United States Forest Service dan United Kingdom Department for International Development mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk menyepakati komitmen bilateral mengenai perubahan iklim. Pemerintah Indonesia kembali mendapat dana hibah rehabilitasi hutan dari Negeri Paman Sam itu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, mengatakan Amerika Serikat menjanjikan komitmen dana sekaligus untuk menyambut perayaan kemerdekaannya. “USA (United States of America) senang, baru ulang tahun kemerdekaan. Malu-maluin kalau tidak terealisasi,” katanya kepada Tempo, Minggu 3 Juli 2011, kemarin.
Dalam komitmen bilateral tersebut disepakati pelaksanaan beberapa program, misalnya antara Indonesia dengan Amerika Serikat berupa USA-Indonesian Forest and Climate Change Support Project dengan pendanaan sebesar US$ 40 juta. Ada pula Debt for Nature Swap Tropical Forest Conservation Act (DNS TFCA) berupa pengalihan utang Indonesia menjadi kegiatan konservasi hutan dengan melibatkan masyarakat lokal dan nasional.
Hadi menjelaskan, “Uangnya dikelola dalam trust fund dengan steering committee terdiri dari Pemerintah Indonesia, Pemerintah AS, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan kalangan bisnis." Dana DNS TFCA ini dijanjikan sebesar US$ 19,8 juta. Namun, menurut Hadi, dana tersebut akan disimpan di Bank HSBC Singapura. “Karena Indonesia belum punya undang-undang untuk mengatur trust fund,” katanya. Selanjutnya, dana tersebut akan dikelola administrator, yaitu Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia.
Adapun dengan pihak Inggris, akan dibentuk Multistakeholder Forest Partenership (MFP) pada Oktober 2011 hingga Maret 2012 dengan nilai bantuan US$ 2 juta. Adapun MFP tahap selanjutnya adakan bernilai tidak kurang dari US$ 10 juta. Janji pemberian hibah rehabilitasi hutan tersebut berkaitan pelaksanaan skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation. REDD sendiri dijabarkan sebagai pemberian insentif oleh negara-negara industri bagi negara berkembang, seperti Indonesia, untuk memelihara hutan.
Sebelumnya, Indonesia telah menerima dana hibah dari Bank Dunia sebesar US$ 3,6 juta. Hibah tersebut diberikan melalui program Forest Carbon Partnership Facility yang diluncurkan 23 Juni lalu. Indonesia juga sudah pernah memperoleh janji bantuan rehabilitasi hutan US$ 1 miliar dari Norwegia jika mampu memenuhi target penurunan emisi 26 persen hingga tahun 2020. Tahap pertama pemberian bantuan tersebut, US$ 30 juta sudah diberikan akhir tahun lalu.
ATMI PERTIWI