Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antam Bangun Lima Proyek Pengolahan Hasil Tambang  

image-gnews
Antam. TEMPO/Dasril Roszandi
Antam. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengembangkan lima proyek pengolahan hasil tambang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang itu mengamanatkan dilakukannya hilirisasi atau pengembangan industri pengolahan.

Seperti diketahui, Undang-Undang Minerba diundangkan pada 2009 dan akan diberlakukan pada 2014. Dengan adanya beleid ini, maka kegiatan pengolahan dan pemurnian pertambangan wajib dilakukan di dalam negeri. Dengan pengolahan dan pemurnian dilakukan di dalam negeri, maka bahan tambang yang diekspor memiliki nilai tambah.

Presiden Direktur Antam Alwin Syah Loebis berharap penerapan tersebut akan meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. “Dengan proyek ini, kami harap bisa memberikan nilai tambah terhadap cadangan kita yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya saat rapat dengan Komisi Energi DPR, di Jakarta, Senin, 27 Juni 2011.

Alwin menyatakan bahwa proyek pertama adalah proyek chemical grade alumina (CGA) Tayan, Kalimantan Barat, ini rencananya akan berproduksi dengan kapasitas 300 ribu ton. “Kami harap Januari 2014 bisa beroperasi komersial,” kata dia. Pabrik yang nilai investasinya mencapai US$ 450 juta ini pembangunannya sudah dimulai. Sebagian dana berasal dari pinjaman JBIC, Mizuho, dan STB senilai US$ 290 juta. “Biaya sisanya kerja sama G to G dengan Jepang,” kata dia. Rinciannya adalah Indonesia 80 persen dan Jepang 20 persen.

Kedua, proyek feronikel Halmahera yang bernilai sekitar US$ 1,6 miliar, termasuk dengan power plant. Proyek ini berkapasitas produksi sebesar 27 ribu ton nikel feronikel. Listrik yang akan kita konsumsi mencapai 260 mW. “Kami sudah tanda tangan kerja sama dengan PLN karena mereka yang akan suplai listrik, nilainya sekitar US$ 600 juta. Rencananya, akhir tahun ini bisa mulai pembangunan konstruksi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proyek berikutnya adalah modernisasi dan optimasi untuk peningkatan efisiensi pabrik feronikel di Pomala, Sulawesi Tenggara. Proyek ini guna memperbaiki dan meningkatkan efisiensi dari pabrik feronikel. “Biayanya sekitar US$ 450 juta,” kata Alwin.

Keempat adalah proyek nikel big iron di Sulawesi Tenggara dan nilainya sekitar US$ 400 juta. Terakhir, adalah proyek smelter grade alumina di Kalimantan Barat senilai US$ 1 miliar. Proyek ini akan mulai dibangun pada 2012.

Anggota Komisi Energi, Satya W. Yudha, menyatakan akan mendukung rencana pembangunan pabrik pengolahan ini. Namun, seiring dengan pemberlakukan UU Minerba, Menteri Perindustrian telah mengeluarkan Peraturan Menteri. Dia berharap jangan sampai pemberlakukan Permen itu dijadikan pengalihan agar pengusaha tambang memilih membayar pajak daripada membangun smelter atau pengolahan di dalam negeri. “Kelak yang ekspor bahan tambang mentah (raw material) akan kena bea keluar dan penalti,” kata dia.

M. NUR ROCHMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

11 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

6 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menunjukkan surat suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA
Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

Dia berharap aparat penegak hukum proaktif menelusuri dugaan politisasi izin usaha pertambangan yang disinyalir melibatkan Menteri Bahlil Lahadalia.