TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) menemukan indikasi adanya dumping produk keramik tableware dari Cina. Saat ini KADI sedang menyelidiki dugaan yang dilaporkan oleh PT Lucky Indah Keramik yang mewakili industri keramik dalam negeri. "Sudah ada bukti adanya dumping, tapi harus diverifikasi dengan pihak-pihak lain yang terkait," kata Ketua KADI, Muchtar.
Dugaan dumping dilakukan terhadap produk keramik tableware impor Cina dengan nomor pos tarif 6911.10.00.00, 6911.90.00.00 dan 6912.00.00.00. Proses penyelidikan dari KADI sendiri dilakukan terhitung mulai tanggal 21 Juni 2011. Semua pihak yang berkepentingan baik industri dalam negeri, importir di Indonesia, eksportir dan produsen dari Cina dimintai informasi dan tanggapan selama kurun waktu 40 hari dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
Setelah itu, KADI akan melakukan verifikasi hingga pengecekan kebenaran dugaan tersebut. "Proses penyelidikan di KADI ditargetkan bisa selesai dalam enam bulan," katanya.
Sekjen Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Elisa Sinaga membenarkan maraknya produk tableware Cina seperti mangkuk, gelas, atau piring. Harganya memang cukup murah, tapi bermutu rendah di pasar domestik. Namun, ia belum bisa memastikan bahwa itu karena faktor dumping semata. Alasannya Cina tidak lagi memberi bantuan ekspor untuk keramik. "Kemungkinan itu karena penyelundupan karena kalau masuk secara resmi harganya sudah cukup bersaing," kata Elisa.
AGUNG SEDAYU