Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Jamin Pengurusan Sertifikasi Halal Cepat dan Murah  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjamin proses pembuatan sertifikat halal berlangsung cepat dan murah. "Hanya butuh waktu dua minggu," ujar Ketua MUI Amidhan, Kamis, 16 Juni 2011.

Menurut Amidhan, perusahaan yang berminat mensertifikasi produknya cukup datang ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI dan mengisi formulir. Lalu, pihak LPPOM dan perusahaan menentukan bersama jadwal pemeriksaan oleh LPPOM ke pabrik perusahaan itu.

Selanjutnya, produk pabrik dibawa ke laboratorium MUI untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan ke komisi fatwa MUI. "Kalau produknya memenuhi standar halal, dalam dua minggu sertifikat sudah keluar," ujar Amidhan.

Sertifikat ini berlaku selama dua tahun. Jika setelah masa berlakunya habis dan pemegang sertifikat tidak memperpanjang, produknya dinilai tidak halal lagi. "Kita tidak tahu bahan baru apa yang ditambahkan," kata Amidhan.

Biaya pengurusan sertifikat halal akan berkisar Rp 1-5 juta. Perusahaan besar seperti Indofood yang omzetnya triliunan, menurut dia, tidak akan berkeberatan dengan biaya sertifikasi tersebut. "Tapi, bagi industri kecil, satu juta rupiah saja susah," kata Amidhan.

Karena itu, dalam pembiayaan sertifikasi halal, MUI memberlakukan sistem subsidi silang. Caranya, MUI bekerja sama dengan Kementerian Industri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama. "Mereka yang membiayai. Bahkan ada yang digratiskan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Amidhan, kebutuhan akan sertifikasi halal produk saat ini semakin diminati di negara maju. Misalnya, Prancis yang sudah memiliki lembaga sertifikasi. Hal itu dibenarkan Rifda Ammarina, Ketua Penyelenggara Indonesia Halal Business and Food Expo 2011.

Rifka mencontohkan, perusahaan Nestle saat ini berani menyatakan seluruh produknya halal. "McDonald juga mengumumkan nugget-nya halal," kata Rifka. Jadi, jika perusahaan dalam negeri tidak berbenah dengan segera mensertifikasi halal produknya, Indonesia hanya akan menjadi pasar dari produk halal negara lain.

Data MUI menunjukkan, permintaan sertifikat halal produk di dalam negeri meningkat 100 persen pada tahun lalu. Berdasarkan catatan terakhir MUI, ada 3.191 perusahaan yang sudah disertifikasi, dengan 80.405 produk. Sebanyak 5.445 sertifikat halal diterbitkan.

ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

16 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

18 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

42 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?


Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

29 Desember 2023

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

Kemenperin memberikan perhatian khusus pada industri halal.


Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.