Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Elnusa Mengalir ke Lima Perusahaan Investasi

image-gnews
TEMPO/Rully Kesuma
TEMPO/Rully Kesuma
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -  Dana milik PT Elnusa Tbk yang dibobol dari Bank Mega Jababeka, Cikarang, untuk kemudian diinvestasikan di tempat lain demi keuntungan pribadi, diduga sebesar Rp 55,4 miliar. Angka ini di luar nilai Rp 24 miliar berupa aset dan uang tunai yang sudah disita polisi dari para tersangka pembobol dana deposito total senilai Rp 111 miliar itu.

Sebanyak Rp 55,4 miliar tersebut mengalir ke lima perusahaan, PT PEF, PT CIF, PT HB, PT MNX, dan PT BC. Semua perusahaan itu terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. “Tapi ini baru pengakuan tersangka ICL (Ivan Ch Litha, pemegang saham terbesar PT Discovery Indonesia dan PT Harvestindo Asset Management), belum diketahui apakah benar masih ada uangnya,” kata Kepala Satuan Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Munandar kemarin.

Dalam pemeriksaan, Aris menambahkan, Ivan mengaku menginvestasikan uang terbesar, Rp 30 miliar, ke PT HB. Yang terkecil, Rp 800 juta, ditanamnya ke PT BC.

Aris mengatakan, penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan kelima perusahaan tersebut. Bila ternyata perusahaan-perusahaan itu tahu asal-usul uang dan karenanya membantu pencucian uang, mereka bisa ikut jadi tersangka.

Sejauh ini polisi telah menetapkan Santun Nainggolan (Direktur Keuangan Elnusa), Richard Latief (pialang), Itman Hari Basuki (Kepala Bank Mega Cabang Jababeka), Ivan dan HG (Komisaris PT Harvestindo), serta TZS (staf PT Harvestindo) sebagai tersangka. Polisi juga telah memeriksa 16 saksi dari PT Elnusa, Bank Mega Jababeka, dan sejumlah perusahaan komoditas berjangka.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, menambahkan bahwa penyidik kasus itu juga telah menguji tanda tangan mantan Presiden Direktur PT Elnusa Eteng Ahmad Salam. Tanda tangan inilah yang diduga dipalsukan. Pengujian berlangsung di laboratorium forensik Markas Besar Polri. “Penyidik juga meminta pengujian laboratorium pada advis deposito berjangka yang diduga palsu," kata Baharudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara terpisah, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution meminta waktu sekitar satu pekan lagi untuk merampungkan pemeriksaan Bank Mega. Bank ini bukan cuma kebobolan dana milik PT Elnusa, tapi juga Rp 80 miliar milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Hingga kemarin, pemeriksaan sudah memasuki hari ke-11. “Memang masih berjalan,” kata Darmin sambil menambahkan, pemeriksaan berlangsung bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Adapun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Hussein, mengatakan pihaknya masih butuh waktu untuk menyelidiki kasus ini. Dia menjelaskan, pihaknya baru menemukan dua kasus Laporan Keuangan Transaksi yang mencurigakan. “Butuh sekitar seminggu lagi pemeriksaan, minggu depan selesai,” katanya lewat pesan pendek.

CORNILA DESYANA | FEBRIANA FIRDAUS | WURAGIL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Strategi Bisnis Gemilang PT Elnusa di 2023

22 hari lalu

Strategi Bisnis Gemilang PT Elnusa di 2023

Terdapat empat aspek yang dikembangkan PT Elnusa untuk menumbuhkan bisnisnya.


Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

50 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Elnusa Ikut Berkontribusi dalam Kegiatan Pengeboran Sumur East Pondok Aren

16 Desember 2023

Elnusa Ikut Berkontribusi dalam Kegiatan Pengeboran Sumur East Pondok Aren

EPN-001, merupakan sumur Eksplorasi yang bisa menguatkan optimisme pencarian sumber daya baru


CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

Kantor CIMB Niaga. Istimewa
CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?


Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.


Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Holland Bakery. hollandbakery.co.id
Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.


Elnusa Bagikan Dividen Rp 54,3 Miliar atau 50 Persen dari Laba Bersih

21 Juli 2022

Elnusa menggunakan Hydraulic Workover Unit (HWU) Drilling EHR-12
Elnusa Bagikan Dividen Rp 54,3 Miliar atau 50 Persen dari Laba Bersih

PT Elnusa Tbk. (ELSA), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 Salah satu agenda yang disetujui di antaranya dividen.


Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

17 Juni 2022

Sidang kasus komplotan pembobol BRI di PN Semarang, Kamis. ANTARA/ I.C. Senjaya
Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.


Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

28 Desember 2021

Sejumlah uang tunai barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers gelar perkara kasus korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta dan Blora, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta


Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

27 Desember 2021

iwapi-pusat.org
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.