TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk makanan dan minuman (mamin) yang beredar di Indonesia sebanyak 41.018 item. Sebanyak 16901 item merupakan impor.
"Dari seluruh jumlah yang di impor itu hanya 2-3 persen berasal dari Cina," kata Kepala BPOM, Kustantinah ketika dihubungi, Senin (18/4).
BPOM juga mencatat untuk produk kosmetik yang terdaftar sebanyak 35255 item. "Sebanyak 3,3 persen diantaranya produk asal Cina," kata dia.
Jenis obat tradisional asal Cina yang diimpor juga tidak banyak. Impor obat tradisional yang beredar sebanyak 19689 item. Sekitar 801 item obat tradisional berasal dari Cina. “Untuk produk obat farmasi yang beredar hingga saat ini sekitar 15 ribu item, sekitar 32 item berasal dari Cina,” ujarnya.
Adapun total produk suplemen yang beredar sebanyak 9469 item. Jumlah suplemen asal Cina yang beredar sebanyak 83 item.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan, pemerintah harus lihai melihat cara produk ilegal yang masuk Indonesia. Beberapa modus impor ilegal dengan memalsukan izin produk mamin atau pemalsuan data impor. "Misalnya, jika ada izin impor mainan, padahal produk yang diimpor ada mainan dan makanan," kata dia.
Eka Utami Aprilia