Marwan menuding para pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berada di balik pengalihan saham milik Kodeco dan CNOOC kepada 2 perusahaan, yaitu PT Sinergino Citra Harapan dan Pure Link Investment Ltd. "Jadi, pemerintah harus membatalkan pengalihan saham itu. Jangan mengabaikan kepentingan rakyat," ujar Marwan, yang juga mantan anggota DPR.
Sebelumnya Marwan menyebutkan potensi pendapatan dari Blok West Madura Offshore selama 20 tahun diperkirakan Rp 120 triliun. Pendapatan itu diasumsikan jika pengeluaran untuk cost recovery (biaya pengeluaran perusahaan pemilik kontraktor minyak dan gas) sebesar 30 persen, sehingga potensi keuntungan dari West Madura mencapai Rp 90 triliun.
Sesuai dengan pola bagi hasil 85 persen untuk pemerintah dan 15 persen untuk kontraktor, potensi keuntungan bagi kontraktor adalah 15 persen dikalikan Rp 90 triliun atau Rp 13,5 triliun. Karena hanya diberi kesempatan memiliki saham 50 persen, Pertamina dan negara berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan 50 persen dikalikan Rp 13,5 triliun atau Rp 6,75 triliun.
Jika Pertamina mengelola Blok West Madura secara penuh, cost recovery yang dikeluarkan negara dapat dihemat. “Dan diyakini klaim cost recovery bebas dari praktek penggelembungan yang diduga cukup banyak terjadi pada kontrak-kontrak minyak dan gas,” kata Marwan dalam pernyataan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Jika potensi penghematan cost recovery sekitar 10 persen, negara dapat menyelamatkan APBN sebesar 10 persen dikalikan Rp 30 triliun atau Rp 3 triliun selama 20 tahun. Jika Pertamina mengelola penuh, terbuka kesempatan bagi pemerintah dan DPR untuk membandingkan besarnya cost recovery yang selama ini diklaim Kodeco sebagai operator Blok West Madura.
Pengelolaan Blok West Madura di Jawa Timur saat ini menjadi silang sengketa antara Pertamina dan Kementerian Energi. Kontrak blok tersebut diteken pada 7 Mei 1981 dengan porsi kepemilikan saham PT Pertamina Persero 50 persen, Kodeco Energy Co Ltd 25 persen, dan CNOOC Madura Ltd 25 persen. Kontrak tersebut akan berakhir pada 6 Mei 2011.
Namun, sebelum kontrak habis, Kodeco mengalihkan separuh sahamnya kepada PT Sinergindo Citra Harapan. Begitu pun dengan CNOOC, yang mengalihkan separuh ke Pure Link Investment Ltd. Akhirnya komposisi kepemilikan berubah menjadi Pertamina 50 persen, Kodeco Energy 12,5 persen, CNOOC 12,5 persen, PT Sinergindo 12,5 persen, dan Pure Link 12,5 persen.
BOBBY CHANDRA | NUR ROCHMI