TEMPO Interaktif, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengungkap 73 persen lebih pengaduan jasa keuangan didominasi oleh bank. Terutama tentang kartu kredit. Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo memaparkan, sepanjang 2010 sebanyak 18,81 persen aduan konsumen di bidang jasa keuangan, atau sebanyak 111 dari 590 aduan yang masuk di YLKI.
Dari jumlah total itu, bank menempati urutan tertinggi, dengan 81 aduan atau 73,50 persen dari total aduan; disusul lembaga pembiayaan sebanyak 234 atau 39 atau 16,67 persen, dan asuransi sebanyak 23 aduan atau 9,83 persen.
Menurut Sudaryatmo, pengaduan tertinggi pada bank terkait kartu kredit. "Banyak konsumen yang mengadu, tidak sanggup membayar tagihan, tapi dia melakukan transaksi," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantor YLKI, Selasa (15/3). Ini berarti, kata Sudaryatmo, ada perhitungan bunga kredit yang tidak detail.
Baca Juga:
Jadi menurut saya problemnya, konsumen sendiri tidak terinformasikan dengan baik. Kedua, banknya tidak menjelaskan," katanya. Terutama soal perhitungan bunga dan dendan yang tinggi. "Yang bank lakukan, hanya mengejar target kartu kredit," ujarnya lafi. Sehingga hak informasi bunga kredit tidak terpenuhi.
FEBRIANA FIRDAUS