Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Boleh Bayar Listrik Secara Mencicil  

image-gnews
TEMPO/ Zulkarnain
TEMPO/ Zulkarnain
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - PT PLN (Persero) dan pengusaha tekstil membuat kesepakatan bahwa tagihan listrik bisa dilakukan dengan cara dicicil setelah kebijakan batas kenaikan tarif (capping) dicabut. "PLN meminta Asosiasi Pertekstilan Indonesia menginventarisir anggotanya yang memerlukan skema cicilan," kata Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsudin kemarin.

Skema cicilan, kata Murtaqi, diberikan kepada industri yang mengalami kesulitan arus kas akibat pencabutan capping. "Ini merupakan skema khusus."

Sebelumnya, kalangan pengusaha memprotes kebijakan PLN mencabut batas kenaikan tarif listrik sebesar 18 persen. Dengan pencabutan ini, tarif listrik industri akan naik rata-rata 22-30 persen. PLN beralasan, pencabutan capping sesuai dengan keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat pada Juli tahun lalu.

Pemerintah, kata Murtaqi, sudah menyetujui pencabutan capping. "Tapi penetapannya perlu persetujuan Dewan," ujarnya. Rencananya, PLN akan melakukan pertemuan dengan Dewan pada Rabu nanti.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan skema cicilan diberikan kepada pengusaha yang belum mampu membayar tagihan secara penuh. "Hanya bayar tagihan dengan kenaikan tarif tertentu, misalnya 14-16 persen," ujarnya kemarin. Setelah arus kas pengusaha lancar, "Tunggakan cicilan baru dibayar."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa industri tekstil, kata Ade, menggunakan energi listrik cukup besar, seperti pabrik pembuat serat, pemintalan, dan perajutan. Jika capping dicabut, industri ini, kata Ade, "Bisa mengalami kenaikan tarif listrik sampai 50 persen."

Para pengusaha, kata Ade, enggan mempermasalahkan pencabutan capping listrik. "Jika memang sudah ada aturan yang disetujui, kami tidak akan ngotot untuk menolak pencabutan capping." Lagi pula, "Kami, pengusaha, tidak mungkin membuat gerakan-gerakan yang akan menjadikan keadaan tidak keruan."

ALI NY | EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Putus Sambungan Listrik 700 Pelanggan di Depok

24 November 2018

ilustrasi listrik (pixabay.com)
PLN Putus Sambungan Listrik 700 Pelanggan di Depok

Sanksi ini diberikan sebagai langkah sosialisasi agar pelanggan tertib membayar tagihan listrik.


PLN Putus Aliran Listrik di 12 Sekolah Negeri, Ini Alasannya  

23 November 2016

Ilustrasi tagihan listrik, pulsa listrik, kenaikan tarif listrik. ANTARA FOTO
PLN Putus Aliran Listrik di 12 Sekolah Negeri, Ini Alasannya  

Tunggakan untuk tiap sekolah diperkirakan mencapai ratusan juta.


Separuh Pelanggan Listrik Pra Bayar, Berasal dari Penunggak Listrik  

6 Desember 2010

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda
Separuh Pelanggan Listrik Pra Bayar, Berasal dari Penunggak Listrik  

Awalnya, program listrik pra bayar memang diarahkan untuk mereka yang kerap menunggak pembayaran listrik


Tunggakan Listrik di Pamekasan Tertinggi di Indonesia  

7 September 2010

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda
Tunggakan Listrik di Pamekasan Tertinggi di Indonesia  

Tunggakan tagihan pelanggan listrik di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sepanjang tahun 2010 mencapai Rp 1,3 miliar. Jika dibandingkan tiga kabupaten lain di Pulau Madura, yaitu Bangkalan, Sampang dan Sumenep, tunggakan listrik di Pamekasan merupakan yang tertinggi. "Ini tunggakan tertinggi di Indonesia," kata Manajer PT PLN UPJ Pamekasan Grahito, Selasa (7/9


Tunggakan Pelanggan PLN Bekasi Rp 10,5 Miliar per Bulan  

12 Juli 2010

TEMPO/ Nickmatulhuda
Tunggakan Pelanggan PLN Bekasi Rp 10,5 Miliar per Bulan  

Pelanggan yang menunggak kebanyakan pengguna daya 450-1.300 VA.


PLN Kamal Putus 150 Sambungan Listrik Pelanggan

6 Januari 2010

PLN Kamal Putus 150 Sambungan Listrik Pelanggan

Perusahaan Listrik Negara Cabang Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memutuskan lebih 150 aliran listrik ke palanggannya karena menunggak pembayaran lebih tiga bulan.


Tunggakan Pembayaran Rekening PLN Jember Rp 4 Miliar

29 Desember 2009

Tunggakan Pembayaran Rekening PLN Jember Rp 4 Miliar

Sebagian besar penunggak adalah pelanggan rumah tangga.


Tunggakan Listrik Tahun 2008 di Jawa Barat Turun

22 Desember 2008

Tunggakan Listrik Tahun 2008 di Jawa Barat Turun

Jika Desember tahun lalu mencapai Rp 300 miliar, kini hanya Rp 160 miliar. angka ini masih di atas target yang ditetapkan untuk 2008 yakni Rp 90 miliar. Jumlah penunggak terbanyak berada di Area Pelayanan Jaringan (APJ) Bogor, Bekasi, Banten Utara, Depok dan Purwakarta.


PLN Kaji Pencairan Jaminan Kredit

25 September 2008

PLN Kaji Pencairan Jaminan Kredit

PT PLN (Persero) mengkaji rencana menarik jaminan kredit perbankan untuk menyelesaikan kekurangan dana proyek 10.000 megawatt.


Tunggakan PLN Solo Mencapai Rp 2,5 Miliar

18 Desember 2007

Tunggakan PLN Solo Mencapai Rp 2,5 Miliar

Menurut Manajer PLN Area Pelayanan Jaringan Surakarta J Wahjono, tahun ini pelanggan yang menunggak mengalami penurunan. Tunggakan dari pelangganan rumah tangga sebesar Rp 1 miliar. "Tunggakan pelanggan instansi pemerintah Rp 1,5 miliar," kata Wahjono di Solo pada Selasa (18/12).