Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Askolani mengatakan realisasi penerimaan PPN, PPn-Bm dan PPh non-migas sedikit dibawah yang ditargetkan pada APBN Perubahan 2010. “Ini karena restitusi yang naik cukup besar pada tahun 2010,” katanya dalam konferensi pers di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (4/1).
Data menunjukkan realisasi penerimaan PPN dan PPn-BM sebesar Rp 251,9 triliun atau mencapai 95,8 persen dari target APBN Perubahan 2010 yang dipatok pada Rp 263,0 triliun. Adapun realisasi penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp 297,7 triliun atau 97 persen dari target APBN Perubahan 2010 yang dipasang Rp 306,8 triliun.
Apabila dibandingkan dengan realisasi PPN dan PPn-BM tahun 2009 sebesar Rp 193,1 triliun, kinerja penerimaan pada 2010 naik Rp 58,8 triliun atau 30,5 persen. Sedangkan penerimaan PPh Non migas pada 2009 sebesar Rp 267,6 triliun, maka penerimaan pada 2010 naik 30,2 triliun atau naik 11,3 persen.
Askolani mengatakan restitusi pada masing-masing penerimaan pajak tersebut mencapai Rp 26,6 triliun untuk PPN dan Rp 13,4 triliun untuk PPh Non Migas. Menurut Askolani lonjakan permintaan restitusi ini disebabkan karena penerapan undang undang perpajakan yang membolehkan wajib pajak menunda kewajiban pembayaran pajaknya pada saat mengajukan keberatan dan banding.
Sehingga total restitusi yang mesti dibayar pada tahun 2010 adalah sebesar Rp 40,7 triliun mengalami kenaikan yang cukup besar dibandingkan tahun 2009 yang mencapai Rp 31, 3 triliun dan pada 2008 sebesar 32, 7 triliun.
“ini karena di UU PPN yang baru, kalau wajib pajak ada keberatan dia tidak bayar, sedangkan di UU PPN yang lama wajib pajak tetap bayar, yang setelah final baru dihitung berapa, nah di UU PPN yang baru di hold dulu sampai ada ketetapan yang pasti, sehingga ada kemungkinan penurunan penerimaan PPN 2010,” katanya.
IQBAL MUHTAROM