Menurut dia, dana remunerasi untuk tahun 2010 sudah dialokasikan ke dalam pos anggaran masing-masing institusi. Hanya saja, kata dia, butuh persetujuan DPR agar dana bisa dicairkan. Anggaran remunerasi ini juga sudah dianggarkan ke dalam tahun anggaran selanjutnya sebagai belanja rutin institusi.
Keputusan pemberian remunerasi enam institusi sendiri, ujar dia, berdasarkan rekomendasi dari tim reformasi lintas kementerian. Beberapa pihak yang terlibat di dalamnya adalah Wakil Presiden Boediono dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan.
Rabu (15/12) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengucuran anggaran renumerasi enam instansi pemerintah. Usulan ini sudah lama setelah pertimbangan untuk meningkatkan kinerja.
Remunerasi yang diajukan Menteri Keuangan ini akan menghabiskan Rp 5,358 triliun yang akan diambil dari pos 99 yang merupakan pos anggaran cadangan. Kementerian Pertahanan dengan 4.450 pegawai, TNI dengan 466.773 orang, Kepolisian 415.557 orang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi 328 pengawai, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan 350 orang, dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat 296 orang.
ANTON WILLIAM