Proses audit juga dilakukan sesuai dengan yang diterapkan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dia mengatakan, hal ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.
Dengan audit, Pertamina dapat langsung mengetahui kelemahan dari SPBE dan bisa langsung menginstruksikan ke mereka agar segera diperbaiki. "Setelah tahu kelemahan, mereka bisa langsung menjalani apa yang kami instruksikan," katanya.
Pertamina memiliki beberapa kriteria yang mesti dipenuhi SPBE agar memenuhi standar. Diantaranya adalah prosedur pemeriksaan tabung gas, prosedur pengisian, dan tingkat keamanan.
Berarti, sebanyak 19 SPBE dinyatakan lolos audit dan memenuhi seluruh kriteria yang diberikan Pertamina. Dia tidak mengetahui secara rinci di mana saja SPBE yang lolos kualifikasi. "Kami terus mencoba untuk menuju perbaikan."
Mengenai masih minimnya ketersediaan SPBE yang memenuhi standar, menurut Harun, ini dinyatakan wajar. Karena SPBE baru terbentuk pada 2007 dan jumlah SPBE tidak muncul secara serentak. "Kalau SPBU kan sudah lama," kata dia.
SUTJI DECILYA