TEMPO Interaktif, Jakarta -Kementerian Keuangan siap membantu Kejaksaan Agung untuk menagih kewajiban buron Sjamsul Nursalim, konglomerat yang menikmati kucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1997.
"Saya akan respons secepatnya jika memang dibutuhkan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, hari ini (2/8).
Kementerian Keuangan mendukung upaya berbagai pihak yang ingin menyelesaikan kewajiban konglomerat penerima BLBI. "Supaya kita belajar dari mahalnya upaya perbaikan industri perbankan dan keuangan pada 1998," ujarnya.
ANTON WILLIAM