TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Krakatau Steel (Persero) menandatangani Joint Venture Agreement dengan POSCO, perusahaan asal Korea Selatan tentang pendirian dan pengoperasian perusahaan patungan pabrik baja terpadu di Indonesia.
JVA ini langsung ditandatangani oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang dan CEO POSCO Chung J.Y.di Kementerian Bada Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini. Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, dan Duta Besar kedua negara turut menyaksikan penandatanganan joint venture agreement tersebut.
Fazwar yakin upaya ini dapat memajukan industri baja di Indonesia dan regional, serta memperkuat basis industri manufaktur di Indonesia. "Ini dapat meningkatkan kapasitas produksi dari 2,5 juta ton per tahun menjadi 3,5 ton per tahun", ujar dia.
Sedangkan Chung J. Y. meminta dukungan aktif pemerintah Indonesia atas kerjasama ini.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar meyatakan kapasitas produksi pabrik baja terpadu adalah enam juta ton per tahun yang dibagi dalam 2 tahap, yakni masing-masing dengan kapasitas 3 juta ton. "Ini berpotensi untuk ekspor, dan juga untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri", ujar dia.
Rencana investasi ini, kata Mustafa, akan didukung oleh sumber daya nasional dengan cadangan bijih besi sebesar 2,4 miliar ton dan batu bara sebesar 13 miliar ton. Dalam joint venture agreement ini disepakati POSCO memiliki 70 persen saham dan sisanya dimiiki Krakatau Steel.
Rencananya, Krakatau Steel akan membeli 15 persen saham dari POSCO satu tahun setelah Final Acceptance Certificate sehingga Krakatau Steel akan menguasai 45 persen saham di perusahaan patungan tersebut.
ASWIDITIYO NEDWIKA