Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Dukung WTO Bentuk Panel Rokok Kretek

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengusaha rokok mendukung langkah pemerintah memperjuangkan pencabutan larangan masuknya rokok kretek ke Amerika Serikat melalui Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

"Kami juga hargai sikap WTO yang akhirnya mau menggelar panel," kata Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Somiran kepada Tempo hari ini.

Sebab, lanjut Ismanu, aturan Amerika (Tobacco Act) merupakan langkah yang
diskriminatif. Buktinya, rokok beraroma mentol yang banyak diproduksi
perusahaan Amerika boleh beredar. "Ini bagian dari politik dagang,"
kata dia.

Padahal, lanjut Ismanu, sebetulnya prospek ekspor rokok kretek
terbilang baik. "Pada periode 2005-2007, peningkatan ekspor mencapai
150 persen," kata dia. Namun, Ismanu tidak mengungkapkan data detail
mengenai peningkatan ekspor tersebut. "Setelah periode tersebut, baru
terjadi penurunan ekspor," ujarnya.

Ismanu mengungkapkan, sebetulnya, rokok kretek tidak terlalu
berpengaruh besar pada perokok di Amerika. Sebab, rokok kretek
Indonesia di Amerika hanya 0,19 persen dari keseluruhan pangsa pasar
rokok. Jadi, alasan Amerika terkait pengaruh rokok kretek sulit
diterima.

Sebelumnya, WTO mengabulkan permintaan Indonesia untuk menggelar panel atas aturan larangan penjualan rokok kretek di Amerika Serikat (Tobacco Act). Selain memutuskan panel, WTO juga menyetujui lima negara sebagai pihak ketiga dalam panel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada aturan Tobacco Act, pemerintah Amerika melarang penjualan rokok
beraroma termasuk rokok kretek. Pihak Amerika beralasan karena rokok
kretek lebih berbahaya terutama untuk para perokok pemula.

Pemerintah Indonesia merasa aturan tersebut diskriminatif. Maka,
Indonesia menuntut Amerika memberi penjelasan atas aturan tersebut
pada sidang WTO.

Ismanu mengakui, sebelum ada masalah terlait aturan Tobacco Act,
pengusaha tidak terlalu mencurahkan perhatian pada ekspor rokok
kretek. "Sebab, sebagian besar rokok kretek untuk pasar dalam negeri,"
kata dia.

Direktur Industri Minuman dan Tembakau, Kementerian Perindustrian,
Warsono juga berharap Indonesia mendapat hasil positif dari WTO.
"Harapannya ekspor rokok kretek tetap terbuka dan terus meningkat
seperti yang telah terjadi selama ini," kata dia.

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

16 hari lalu

Pekerja melakukan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 2 April 2024. Perusahaan tersebut membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129.949.743.295 guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.


Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

35 hari lalu

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Sebab PP Kesehatan Berpeluang Kurangi Angka Perokok Remaja

Mengingat kondisi psikologis remaja yang masih rentan maka pemerintah wajib melindungi dari target pemasaran industri rokok hingga tak jadi perokok.


CekFakta #264 Tipu Daya Industri Rokok: Memproduksi Hoaks untuk Mengelabui Masyarakat

14 Juni 2024

Seorang pria mencampur busa filter rokok yang telah dipisahkan dari puntung rokok di mesin penghancur industri di pabrik daur ulang puntung rokok di Noida, India 12 September 2022. Puntung-puntung rokok tersebut dikumpulkan dari jalan-jalan di Ibu Kota India. REUTERS/Anushree Fadnavis
CekFakta #264 Tipu Daya Industri Rokok: Memproduksi Hoaks untuk Mengelabui Masyarakat

motif apa yang sesungguhnya berada di balik topu daya industri rokok memproduksi hoaks?


Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

16 Mei 2024

Siswa SD Negeri 3 Sanur menunjukkan botol berisi kumpulan sampah putung rokok saat rangkaian acara Gerakan Bersama Anak Anti Asap Rokok (GEBRAAAK) di kawasan Pantai Mertasari, Denpasar, Bali, Jumat 19 Mei 2023. Kegiatan yang digelar oleh Forum Anak Daerah (FAD) Kota Denpasar tersebut mengusung tema
Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 Maret 2024

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

9 Maret 2024

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

8 Maret 2024

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.


Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.


Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

3 Agustus 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (keempat kiri) didampingi Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga kiri) melihat tanaman langka di Taman Bungah Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 4 Juli 2023. Gubernur Jateng menanam pohon langka di Taman Bungah dan melihat kerajinan daur ulang sampah plastik dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta industri rokok memprioritaskan menyerap tembakau hasil produksi petani lokal.


Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

12 Mei 2023

Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.