Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bakrie Group:Pajak Lampaui Kewenangan Terapkan Gijzeling

image-gnews
Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kuasa hukum PT Kaltim Prima Coal Aji Wijaya mengatakan apabila Direktorat Jenderal Pajak menempuh langkah gijzeling (paksa badan karena wanprestasi)  terhadap tiga perusahaan Kelompok Usaha Bakrie, itu sebagai langkah yang melampaui kewenangan. "Itu namanya melampaui kewenangan," katanya saat dihubungi Tempo hari ini.

Menurut Aji, selama ini Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) terhadap tiga perusahaan Kelompok Bakrie atas tuduhan menunggak pajak. "Sejak ada pemberitaan dari zaman baheula kami enggak pernah dapat SKP," katanya.

Seperti diketahui tiga perusahaan tambang batu bara Grup Bakrie menunggak pajak sebesar Rp 2,1 triliun pada 2007. Salah satu perusahaan itu yakni PT Kaltim Prima Coal mengemplang pajak Rp 1,5 triliun. Adapun dua perusahaan lainnya PT Arutmin Indonesia dan PT Bumi Resources masing-masing menunggak sekitar Rp 300 miliar.

Aji mengatakan, sesuai dengan prinsip self assesment, ketiga perusahaan tersebut sudah menyampaikan SPT dan  seluruh kewajiban pajak sudah dibayar. Begitupun apabila  Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan SKP, ketiga perusahaan itu akan melunasi kewajibannya. "Tapi sampai sekarang kami belum terima," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Aji mengatakan,  tidak ada dasar Direktorat Jenderal Pajak melakukan langkah gijzeling. "Kami sudah menyampaikan SPT dan memenuhi kewajiban kami," katanya.

IQBAL MUHTAROM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

22 Maret 2022

Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra
Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

Jatam Kalimantan Timur menduga banjir yang di Sangatta tak terlepas dari pertambangan PT Kaltim Prima Coal. Mereka mendesak izin tambang dievaluasi.


Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

14 Desember 2021

Ilustrasi Batu Bara
Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini PT Bumi Resources Tbk. membukukan kinerja keuangan yang positif terimbas lonjakan harga batu bara.


2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

31 Mei 2021

Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

Dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI) yaitu PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia menyumbang royalti PNBP pada 2020 Rp 9 triliun.


Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.


Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat merazia mobil mewah di parkiran mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.


DKI Kejar Rp 6 Triliun Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun

17 Desember 2019

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DKI Kejar Rp 6 Triliun Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan masih mengejar Rp 6 triliun potensi pajak tahun ini.


5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

11 Desember 2019

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

Menjelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tengah gencar menggenjot pemasukan dari sektor pajak.


Takut Terpublikasi, Pemilik Mobil Mewah di Jakpus Bayar Tunggakan

9 Desember 2019

Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon saat menempelkan stiker ke mobil yang menunggak pajak di Apartemen Paviliun, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019. Sebanyak empat mobil terjaring saat petugas menggelar razia pajak mobil mewah di apartemen itu. Keempatnya terjaring sementara dua unit mobil mewah yang diincar tak berhasil ditemui di lokasi. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Takut Terpublikasi, Pemilik Mobil Mewah di Jakpus Bayar Tunggakan

Razia mobil mewah door to door Badan Pajak DKI dan KPK diklaim efektif untuk meningkatkan pembayaran pajak hingga Rp 10 miliar setiap hari.


Stiker Tunggakan Pajak, Baywalk Mall Pluit: Sekarang Sudah Lunas

7 Desember 2019

Bay Walk Mall Pluit dipasangi stiker belum bayar pajak karena menunggak Pajak Bumi Bangunan selama 2 bulan oleh tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.TEMPO/ M Rosseno Aji
Stiker Tunggakan Pajak, Baywalk Mall Pluit: Sekarang Sudah Lunas

Baywalk Mall Pluit disebut belum membayar PBBk tahun ini senilai Rp 5,4 miliar saat didatangi petugas BPRD DKI dan KPK tiga hari sebelumnya.


Target Penerimaan Kurang Rp 4 T, DKI Gencar Tagih Penunggak Pajak

5 Desember 2019

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin (berkemeja putih) saat razia penunggak pajak mobil mewah, Rabu, 4 Desember 2019. TEMPO/IMAM HAMDI
Target Penerimaan Kurang Rp 4 T, DKI Gencar Tagih Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta gencar menagih berbagai tunggakan pajak guna mengejar target penerimaan hingga akhir 2019.