"Untuk Lion, sudah pasti akan kami ajukan lagi. Tetapi, khusus dua maskapai Siriwijaya dan Travira, akan dibahas lebih mendalam dengan perwakilan maskapai minggu depan," jelas Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Yurlis Hasibuan dalam rilisnya yang dimuat di situs Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan sebelumnya telah merekomendasikan pencabutan larangan terbang ke Eropa terhadap Lion Air, Batavia Air, dan Indonesia Air Asia. Namun, Komisi Eropa hanya meloloskan Batavia Air dan Indonesia Air Asia.
Agar dapat terbang ke Eropa, pemerintah meminta Lion Air memperbaiki sejumlah hal yang menjadi dasar penolakan Komisi Eropa. ”Mereka harus menyusun laporan yang rinci mengenai kondisi kecelakaan-kecelakaan yang pernah dialami, sejak 2004. Selanjutnya, mereka juga harus bisa menjelaskan bagaimana cara mengimbangi pertumbuhan jumlah pesawat dengan aspek keselamatannya," papar Yurlis.
Menurutnya, akibat penolakan tersebut, tak hanya Lion Air yang harus berbenah. Pemerintah, juga harus melakukan sejumlah tindakan untuk meningkatkan keyaninan Komisi Eropa agar tak ada lagi rekomendasi yang mendapat penolakan ke depan.
Salah satu tindakan itu adalah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap Lion Air, serta menindaklanjuti dengan tegas seluruh temuan yang terkait dengan insiden maupun kecelakaan.
Selain harus memiliki catatan yang baik dalam urusan keselamatan penerbangan, Yurlis menambahkan, maskapai yang ingin diajukan rekomendasi pencabutan larangan terbangnya ke Eropa harus memenuhi syarat ANNEX 6 International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121 dan 135.
Aturan tersebut mengenai antara lain kewajiban seluruh pesawat yang dioperasikan memiliki perlengkapan keselamatan modern seperti pintu tahan peluru (bulletproof cockpit door), sensor anti-tabrakan pesawat (TCAS), pendeteksi cuaca dan ketinggian (GPWS), Ground Proximity Warning System (GPWS), dan alat sensor pegunungan. ”Persyaratan ini belum dipenuhi Sriwijaya dan Travira. Kami akan meminta mereka memenuhi persyaratan itu agar lolos tahun depan,” ujarnya.
Oleh karena alasan itu pula Travira tidak dimasukkan dari daftar maskapai yang akan direkomendasikan untuk keluar dari daftar hitam Uni Eropa tahun ini.
"Sriwijaya akan kita tanya, apakah bersedia untuk tidak mengoperasikan lagi Boeing 737-200, sesuai ketentuan Komisi Eropa. Sementara pesawat jenis itu merupakan separuh dari total pesawat yang mereka operasikan," papar Yurlis.
Dia menyarankan agar Sriwijaya memiliki komitmen untuk meremajakan armadanya dengan mengganti Boeing 737-200 dengan pesawat generasi lebih baru seperti yang dilakukan Batavia Air. ”Komitmen itu harus segera dilakukan, karena jika mau dicabut larangan terbangnya tahun depan, maka dokumen rekomendasi sudah harus kita kirimkan kepada Komisi Eropa akhir tahun ini untuk mereka pelajari.”
Sebelumnya, Presiden Direktur Sriwijaya Air Chandra Lie mengatakan, maskapainya akan mendatangkan 20 unit Boeing 737-800 NG sampai 2015 untuk menggeser posisi pesawat-pesawat tua yang dioperasikannya. Untuk tahap awal, jelasnya, akan didatangkan tiga unit mulai Oktober 2010.
Sedangkan Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait pekan lalu menuturkan, pihaknya akan menambah rute penerbangan ke Australia. Maskapai ini dijatahi" tiga kota di benua kanguru tersebut antara lain Perth, Sydney, dan Melbourne. Dalam waktu dekat ini pihak Australia juga akan datang untuk mengecek kesiapan Lion Air.
MARIA