Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Eleven, Bukan Toko tapi Resto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -  TIGA muda-mudi berpakaian rapi asyik menyantap hidangan di deretan bangku bulat gerai 7-Eleven, Jalan Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu. Paket nasi ayam, spaghetti, dan roti lapis menjadi penawar lapar di siang yang panas itu. "Sesekali makan di toko, bukan di resto," kata Rani, salah seorang dari mereka.

Sejak dibuka 12 Februari lalu, 7-Eleven Menteng selalu dipadati pekerja kantoran, terutama pada jam makan siang. Menjelang malam hingga pagi, pengunjung pun berganti. Giliran "anak gaul" yang nongkrong sembari menenggak es soda, kopi, atau ngemil keripik kentang. Beberapa di antaranya sibuk dengan laptop, memanfaatkan jaringan Wi-Fi gratis.

Di Indonesia, 7-Eleven bukan lagi sekadar toko. Gerai retail kelas dunia yang didirikan pada 1927 di Texas, Amerika Serikat, itu berubah jadi tempat jajan dan kongko. Setelah sempat datang dan pergi pada dekade 1980, 7-Eleven kembali ke Indonesia melalui sistem waralaba yang dipegang PT Modern Putra Indonesia. Ini adalah anak usaha Grup Modern International, yang juga pemilik lisensi Fuji Film.

Neneng Sri Mulyati, juru bicara Modern International, menuturkan ikhtiar kerja sama sudah dimulai pada 1998. Kala itu, 7-Eleven mendekati Modern untuk menjadi mitra dengan dua opsi, waralaba atau joint venture. "Namun rencana itu batal gara-gara krisis moneter," ujarnya.

Pada 2006, terjadi titik balik pada bisnis fotografi. Era digitalisasi foto membuat penjualan film lesu. Ketika itulah manajemen Modern melirik kembali 7-Eleven, dengan niat menyulap gerai foto yang mulai kembang-kempis. Setelah bernegosiasi selama enam bulan, pertengahan April 2009, Modern mengumumkan di Bursa Efek Indonesia sebagai penerima waralaba 7-Eleven selama 20 tahun. Hanya dalam lima bulan, delapan gerai dibuka di Jakarta.

Namun ada sandungan di tengah ekspansi itu. Penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba atau STPW sempat terhambat. Kementerian Perdagangan rupanya mempertanyakan jenis izin teknis Modern sebagai operator 7-Eleven. Dede Hidayat, Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kementerian Perdagangan, mengatakan STPW tak segera diterbitkan pada 2009 lantaran diperlukan klarifikasi ulang.

Pemerintah Jakarta selaku penerbit izin teknis menggolongkan toko kecil sebagai kafetaria atau kantin. Padahal 7-Eleven kadung dikenal sebagai peretail mini. Selain itu, izin teknis dari Dinas Pariwisata Jakarta baru terbit pada awal April 2010. "Kami ingin urusan pemerintah daerah selesai dulu," katanya. Sumber Tempo membisikkan, klarifikasi ulang diminta lantaran dugaan izin restoran dikeluarkan untuk mengakali sejumlah aturan. "Ekspansi akan sulit jika digolongkan sebagai retail," ujarnya.

Memang ada sejumlah ganjalan bagi 7-Eleven untuk melenggang sebagai peretail kecil. Dalam Peraturan Presiden tentang Daftar Usaha Terbuka atau Tertutup untuk Investasi, toko dengan luas di bawah 400 meter persegi wajib dimiliki pemodal dalam negeri. Selain itu, pendirian gerai bisa tersandung batasan zonasi yang tercantum dalam Peraturan Daerah Jakarta tentang pasar swasta. Dalam beleid tahun 2002 itu disebutkan toko dengan luas di bawah 200 meter persegi wajib berada di jalan arteri dan di luar radius setengah kilometer dari pasar lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dede Hidayat menampik dugaan bahwa pihaknya seolah curiga pada penerbit izin teknis. "Izin teknis itu kewenangan pemerintah daerah. Mereka yang menentukan," ujarnya. Toh, masalah ini kelar dan STPW pun terbit pada 12 April 2010. Namun Dede tetap meminta pemerintah Jakarta terus memantau operasional 7-Eleven agar berjalan sesuai dengan izin.

Kepala Dinas Pariwisata Jakarta Arie Budiman pun menolak jika dikatakan sembarang mengeluarkan izin. Ia punya alasan kuat dalam menetapkan 7-Eleven sebagai kantin. Mengacu pada Peraturan Daerah Jakarta tentang Pariwisata, 7-Eleven memenuhi batasan 90 persen dagangan berupa makanan dan minuman serta luas bangunan di bawah 400 meter persegi. "Mestinya tak ada polemik," katanya.

Direktur 7-Eleven Indonesia Anthony Chandra menegaskan perusahaannya sudah menyelesaikan seluruh perizinan. Sejak awal, 7-Eleven Indonesia sudah memposisikan diri sebagai penyedia makanan dan minuman siap saji. Pemegang waralaba pun tak berkeberatan dengan perubahan konsep itu. "Jangan karena beberapa atribut di gerai, seperti rak atau gondola, kami salah diposisikan."

Agar masalah ini tak terulang, Amir Karamoy, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia atau Wali, meminta pemerintah lebih jeli melihat inti permasalahan, bukan semata memandangnya sebagai persoalan administrasi. "Jangan sampai gara-gara itu, jadi tak ada inovasi dan investasi," ujarnya.

Fery Firmansyah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prediksi Ritel Tumbuh 4,2 Persen hingga Akhir 2023, Aprindo: Kalau Suasana Kondusif

16 November 2023

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat pada Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Prediksi Ritel Tumbuh 4,2 Persen hingga Akhir 2023, Aprindo: Kalau Suasana Kondusif

Aprindo memprediksi pertumbuhan usaha ritel nasional tumbuh hingga 4,2 persen hingga akhir tahun.


Alasan 7 dari 10 Konsumen Pilih Belanja Langsung dan Daring

13 Maret 2023

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Alasan 7 dari 10 Konsumen Pilih Belanja Langsung dan Daring

Penelitian mencatat tujuh dari 10 konsumen di kawasan Asia Pasifik cenderung memilih berbelanja secara daring sekaligus datang ke gerai.


29 Bank Masuk BI Fast, Mewakili 87 Persen Sistem Pembayaran Ritel Nasional

29 November 2022

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Menurut pengamatan bank sentral, inflasi pada tahun 2022 akan berada di kisaran 4,2 persen yoy. TEMPO/Tony Hartawan
29 Bank Masuk BI Fast, Mewakili 87 Persen Sistem Pembayaran Ritel Nasional

Bank Indonesia (BI) mengumumkan ada jumlah peserta BI Fast kini bertambah sebanyak 29 bank.


Tips buat yang Ingin Merintis Bisnis Ritel

13 November 2021

Ilustrasi pertokoan atau pusat perbelanjaan di Jakarta. ANTARA/Galih Pradipta
Tips buat yang Ingin Merintis Bisnis Ritel

Bisnis ritel menjadi salah satu usaha yang diminati karena biasanya menjual berbagai kebutuhan primer dan langsung kepada konsumen.


Ini Bedanya Alfamart dan Indomaret

12 September 2021

Minimarket Alfamart dan minimarket Indomaret. TEMPO/Prima Mulia
Ini Bedanya Alfamart dan Indomaret

Kerap bersebelahan, ini beberapa perbedaan antara Alfamart dan Indomaret


Mau Terjun ke Usaha Ritel, Jangan Lupa Perhatikan Tren

7 Maret 2021

Ilustrasi bisnis online. shutterstock.com
Mau Terjun ke Usaha Ritel, Jangan Lupa Perhatikan Tren

Salah satu industri yang paling terpengaruh oleh tren terkait pandemi adalah ritel. Simak tips agar bisnis ini bisa bertahan.


Gara-gara Banjir, Peritel Sulit Capai Target Omzet

3 Januari 2020

Pedagang mengevakuasi barang dagangannya yang terendam banjir di Mal Cipinang Indah, Jakarta Timur, Rabu, 1 Januari 2020. Banjir tersebut akibat luapan sungai Sunter dan tingginya intensitas curah hujan sejak Selasa malam, 31 Desember 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Gara-gara Banjir, Peritel Sulit Capai Target Omzet

Banjir besar di beberapa wilayah Jabodetabek membuat pengusaha ritel mengeluh rugi dan omzet penjualan melorot.


11 November Diusulkan Menjadi Hari Ritel Nasional

12 November 2019

Pembeli memilih barang belanjaan di Giant Ekspres Mampang Prapatan, Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019.Toko ritel Giant Ekspress menggelar diskon penutupan gerai di sejumlah tokonya hingga 28 Juli 2019 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
11 November Diusulkan Menjadi Hari Ritel Nasional

Aprindo mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan 11 November sebagai Hari Ritel Nasional.


Prospektif, Peritel Indonesia Ingin Ekspansi ke Vietnam

24 Oktober 2019

Logo perusahaan fashion asal Swedia H&M di pertokoan Wina, Austria, 1 Oktober 2016. [REUTERS/Leonhard Foeger]
Prospektif, Peritel Indonesia Ingin Ekspansi ke Vietnam

Sejumlah minimarket atau convenience store nasional punya keinginan untuk berekspansi ke Vietnam.


Yakin Tumbuh 10 Persen, Pengusaha Ritel Andalkan Ini

2 Oktober 2019

Suasana toko ritel Giant Ekspres saat menggelar diskon penutupan gerai di Mampang, Jakarta Selatan, Ahad, 23 Juni 2019. Tempo/Hendartyo Hanggi
Yakin Tumbuh 10 Persen, Pengusaha Ritel Andalkan Ini

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menargetkan pertumbuhan industri ini dapat lebih baik dibandingkan tahun lalu yang sebesar 10 persen.