Menurut dia, pihaknya khawatir terhadap zat-zat berbahaya yang terkandung pada produk mainan tersebut, semisal cat yang mengandung merkuri. "Kalau masuk ke mulut anak-anak akan berbahaya," ujar Inayat.
Pihaknya sudah mengambil sampel produk mainan di sejumlah lokasi penjualan di Jakarta, seperti Pasar Gembrong, Pasar Asemka, dan Pasar Senen. Setelah itu Kementerian akan melakukan uji laboratorium. Setelah hasil diperoleh, pemerintah bersama asosiasi produsen mainan akan berembuk untuk membahas langkah selanjutnya.
Akhir Januari lalu, Ketua Umum Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia Dhanang Sasongko memprediksi produk mainan Cina akan meluber ke Indonesia pada Maret mendatang. Namun mutu produk impor tersebut diragukan. Berdasarkan penelitian Asosiasi Penggiat Mainan, ditemukan kadar timbel yang lebih tinggi dari standar dalam produk tersebut. "Ini berbahaya sekali," ujar Dhanang.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan industri mainan anak seiring dengan penerapan pasar bebas ASEAN-Cina. "Selama ini tak jelas siapa yang mengawasi karena Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak tidak diwajibkan," ujar Ketua YLKI Husna Zahir kepada Tempo, Jumat (27/2).
Mainan anak, menurut Husna, sering menimbulkan masalah. Tapi pemerintah lebih memprioritaskan SNI wajib untuk produk makanan dan minuman. Ia mencontohkan saat terjadi penarikan produk mainan Mattel dari Cina di Australia tiga tahun lalu. Tak ada tindakan dari pemerintah untuk melakukan hal serupa. "Kementerian Perdagangan selalu bilang SNI-nya belum wajib sehingga sulit melakukan uji laboratorium dan menarik produk dari pasar," tutur Husna.
EKA UTAMI APRILIA | PUTI NOVIYANDA | ARYANI KRISTANTI