TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) akan menahan pembayaran pokok investasi nasabah yang belum menyetujui skema yang ditawarkan manajemen. "Bunga tetap dibayar, namun pembayaran pokok kami tahan karena belum sepakat," kata Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto melalui pesan pendeknya hari ini.
Timoer mengatakan, jumlah nasabah yang setuju dengan skema mencapai lebih dari 90 persen. Nilai kapitalisasi dana nasabah yang telah setuju dengan skema tersebut mencapai 85 persen. "Dana angsuran pokok sesuai skema sudah kami siapkan," ujarnya.
Sebelumnya Timoer menjelaskan, Bakrie Life berencana membayar dana nasabah dengan mencicil 12 kali, dimulai pada Maret 2010. Manajemen menawarkan skema berpola 25-25-50. Dana nasabah akan dibayarkan 25 persen pada tahun 2010, 25 persen pada tahun 2011 dan 50 persen pada awal 2012.
25 persen dana nasabah pada tahun 2010 itu akan dibayarkan empat kali. Pembayaran akan dilakukan pada akhir Maret, Juni, September dan Desember. Tahun 2011 dana 25 persen juga dicicil setiap kuartal. Sisa dana sebesar 50 persen akan dicicil empat kali pada 2012 dan lunas pada akhir Desember 2012.
"Dana pembayaran berasal dari pemegang saham," kata Timoer. Bakrie Life juga menurunkan tingkat bunga yang semula maksimal 13 persen menjadi 9 persen.
Masalah ini bermula saat produk asuransi berbasis investasi yang dilansir Bakrie Life, Diamond Investa, mengalami gagal bayar. Sebab, nilai investasi jeblok sehingga perusahaan tak mampu membayar pokok investasi nasabah.
FAMEGA SYAVIRA